Jumat, 14 September 2012

TAHUN 2011
HARAPAN PEMERATAAN PENINGKATAN MUTU DAN KUALITAS PENDIDIKAN TANAH AIR

Oleh : Nasrullah, S.IP *


Pendidikan merupakan Hak dasar bagi manusia, pemenuhannya sangat asasi karena diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Pemerintah dalam hal ini, berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyatanya dalam mendapatkan dan mengakses pendidikan yang layak sesuai dengan perkembangan jaman sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional, di mana terdapat aturan mengenai Wajib Belajar Sembilan tahun sebagai pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia.
Saat ini, di era globalisasi kebutuhan hidup semakin menghimpit, karena semua serba modern pemenuhanya di tuntut untuk memiliki kemampuan yang bisa mengimbangi perkembangan jaman dan pendidikan adalah kunci dari semua jawabannya.
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah Sudahkah Pendidikan kita bisa menjawab tantangan jaman.? Apakah yang dihasilkan dari pola pendidikan kita saat ini?
Ada beberapa hal yang sangat mendasar yang berkenaan dengan kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Penulis mencoba mengupas secara singkat.

A. Kualitas Tenaga Pengajar
Pendidikan yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh faktor kualitas tenaga pendidik, karenanya persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Ada beberapa hal yang memengaruhi proses transformasi pendidikan yang dilakukan oleh guru. Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian para ahli pendidikan terhadap kegiatan pembelajaran di kelas, ada beberapa temuan tentang kelemahan tenaga pendidik. Beberapa kelemahan antara lain :
Guru tidak menggunakan RPP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
RPP adalah skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Dalam dokumen tersebut tidak hanya berisi kompetensi apa yang akan dicapai tetapi juga memuat secara rinci berapa lama waktu tatap muka dilakukan. Bahkan dirinci pula berapa menit kegiatan awal untuk melaksanakan kegiatan rutin, apersepsi dan penjajagan untuk mengenal bekal awal siswa. Waktu yang digunakan untuk kegiatan inti, dan rincian waktu untuk kegiatan akhir. Dalam RPP juga tercantum secara jelas alat bantu mengajar apa yang diperlukan dan sumber belajar apa yang digunakan. Demikian pula di dalam RPP juga telah dicantumkan rencana kegiatan penilaian yang merupakan upaya untuk mendapatkan umpan balik keberhasilan guru dalam mengajar. Kenyataannya RPP tidak difungsikan, bahkan ada guru yang mengajar tanpa berpedoman pada RPP. Hal ini menyebabkan kegiatan pembelajaran tidak terarah.

2. Guru tidak mempersiapkan alat bantu mengajar.
Alat bantu mengajar sangat diperlukan untuk membantu guru dalam menjelaskan materi pelajaran, sehingga siswa mengetahui secara nyata melalui benda-benda yang nyata. Dengan alat bantu ini pengetahuan tidak hanya berupa verbal, dan bisa mengatasi kesenjangan komunikasi guru dengan siswa. Kenyataannya guru tidak membawa alat bantu mengajar sehingga yang dilakukan hanyalah ceramah dan ceramah saja.

3. Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa.
Pengetahuan tentang kemampuan awal siswa diperlukan oleh guru untuk menetapkan strategi mengajar, bahkan untuk mengajukan pertanyaanpun diperlukan pemahaman tentang kemampuan awal siswa. Dengan memahami kemampuan awal siswa ini guru dapat membantu siswa memperlancar proses pembelajaran yang dilakukan dan memperkecil peluang kesulitan yang dihadapi siswa. Adakalanya satu materi tertentu memerlukan prasarat pengetahuan sebelumnya. Jika pengetahuan prasyarat ini belum dikuasai dan guru sudah melanjutkan pada materi berikutnya bisa dipastikan bahwa siswa akan kesultan mengikuti pelajaran. Hal ini bisa dideteksi melalui perilaku siswa. Siswa yang tidak dapat mengikuti materi yang sedang dibahas oleh guru cenderung berperilaku "menyimpang" seperti: melamun, menulis atau menggambar yang tidak ada hubungannya dengan materi pelajaran, berbicara sendiri atau kegiatan-kegiatan lain yang tidak terkait dengan isi pembelajaran.

4. Penggunaan papan tulis yang kurang tepat.
Pada umumnya guru langsung memulai pelajaran tanpa menuliskan Pokok persoalan yang akan dibahas dan tujuan pembelajarannya. Penulisan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran ini berguna sebagai kontrol bagi guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak keluar dari jalur. Kecenderungan lainnya adalah penggunaan papan tulis yang kacau. Siswa tidak tahu apa sebenarnya yang dibahas, dan untuk apa hal itu dibahas. Guru terlalu sibuk menulis dan membuat ilustrasi di papan tulis yang kadang-kadang sulit ditangkap siswa dan tidak disimpulkan.

5. Tidak melaksanakan evaluasi.
Dengan alasan kekurangan waktu seringkali guru tidak melaksanakan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Evaluasi ini berguna bagi guru untuk mengetahui seberapa besar keefektifan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan melakukan evaluasi pada setiap akhir kegiatan /bahasan akan bisa mendeteksi siswa mana yang masih kesulitan dan pada bagian apa siswa merasa sulit. Hal ini akan sangat berguna bagi guru dalam membantu siswa
Apabila 5 macam kelemahan guru ini dapat diperbaiki, maka proses pembelajaran akan menjadi lebih bermutu dan muaranya nanti pada hasil belajar yang lebih baik. Perubahan pada kelima kelemahan tersebut tidak memerlukan biaya. Yang diperlukan hanyalah kesadaran diri untuk memberikan yang terbaik kepada siswa. Kepala sekolah dapat berperan dalam perbaikan proses pembelajaran ini dengan cara lebih sering melaksanakan supervisi kunjungan kelas.

B. Rendahnya Sarana dan Prasarana
Dari tahun ke tahun yang selalu menjadi persoalan dan selalu dibahas dalam tiap diskusi, seminar, workshop dan lainnya berkenaan dengan pendidikan kita adalah pemenuhan sarana dan prasarana. Persoalan yang satu ini seakan menjadi sesuatu yang sulit dan rumit sehingga penyelesaiannya memerlukan waktu yang cukup panjang.
Di akui dengan benar bahwa sarana dan prasarana pendidikan yang ada saat ini belum dikatakan memenuhi standar. Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya, tengok saja di beberapa sekolah di daerah-daerah, terkhusus daerah kabupaten Pandeglang, ada beberapa sekolah terpaksa melakukan proses kegiatan belajar mengajarnya di gedung sekolah yang tidak layak serta dengan kondisi cukup memprihatinkan, baik itu Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah lanjutan (SMP/SMA).
Disatu sisi tuntutan masyarakat akan kualitas pendidikan semakin tinggi sementara di sisi yang lain sarana prasarana yang dibutuhkan tidak di berikan dengan baik oleh pemerintah. Hal ini memicu persoalan yang kemudian berefek terhadap proses belajar mengajar yang dilakukan. Partisipasi masyarakat pun cukup minim, karena dengan adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah secara berkala mengarahkan opini masyarakat untuk kurang peduli terhadap pendidikan serta melepaskan tanggungjawab kepedulian tersebut. Masyarakat berasumsi dengan adanya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak sekolah mampu survive tanpa harus melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi dilematis bagi sekolah yang berada didaerah terpencil yang serba terbatas, dengan adanya BOS ada asumsi bahwa pendidikan Gratis. Padahal, yang dimaksud dengan gratis bagi SD dan SMP Negeri tidak Gratis Cuma-Cuma untuk segala macam biaya dan tidak berlaku bagi semua siswa. Untuk biaya infestasi, yaitu biaya untuk pengadaan sarana/prasarana yang dapat dipakai lebih dari 1 tahun, terutama menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tetapi SD dan SMP Negeri tidak dilarang menerima bantuan siapapun yang sukarela tanpa paksaan dari sekolah.
Di tahun 2011, harapan akan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai merupakan skala pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Daerah seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang untuk alokasi Biaya Pendidikan harus 20 % APBN dan APBD dalam rangka upaya pemerataan peningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.

C. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya kualitas guru, dan Rendahnya Sarana dan Prasarana yang memadai ) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah.Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.

D. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.

E. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.

F. Sistem Pendidikan yang salah
Bisa dibilang bahwa salah satu penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia adalah karena kesalahan pada sistem pendidikan serta pelayanan dalam kegiatan belajar mengajar. Kita akan dengan mudahnya mendengar pergantian kurikulum pada setiap pergantian menteri. Tidak bakunya standar pendidikan kita juga menyebabkan ketidapastian dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan untuk menetapkan standar kelulusan pun Indonesia masih sering kebingungan. Dengan standar kelulusan yang berpatokan pada nilai nominal hasil Ujian Nasional semata berefek besar pada kualitas lulusan yang dihasilkan. Betapa tidak, banyak siswa yang dinyatakan lulus dengan hasil Ujian yang memuaskan, namun ketika mereka terjun di masyarakat dihadapkan pada kenyataan yang ada, mereka gagap tidak mampu menghadapi kenyataan dan cenderung pasif.
Demikian, Kondisi diataslah yang menghambat Indonesia untuk bisa bangkit mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tingginya angka pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya berdampak secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri. Begitu banyaknya masalah yang dihadapi pemerintah tentunya tidak bisa kita selesaikan secara cepat. Walaupun begitu, pemerintah harus bisa membuat prioritas dalam upaya perbaikan kualitas manusia Indonesia. Realisasi anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari total APBN negara harus bisa segera direalisasikan oleh pemerintah. Jangan sampai anggaran yang telah besar ini justru dikorup oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penetapan sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian bagi setiap pengajar dan sekolah. Kelengkapan fasilitas serta pemerataan kualitas pendidikan bagi setiap warga negara, khususnya daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Daerah-daerah seperti ini seharusnya menjadi fokus pemerintah karena banyak sekali masyarakat yang tidak memperoleh hak mereka dalam memperoleh pendidikan. Terakhir, perbaikan kualitas para pendidik pun harus bisa diperhatikan oleh pemerintah. Jangan sampai para guru yang mengajari para calon pemimpin bangsa ini justru merupakan orang-orang yang tidak mengerti apa yang mereka ajarkan. Inilah beberapa hal yang harus segera dilakukan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah SDM di Indonesia.

PANCASILA YANG TERLUPAKAN


PANCASILA YANG TERLUPAKAN

Oleh : Nasrullah, S.IP *


Tragedi 30 September 1965 yang begitu memilukan dan membuat luka bangsa Indonesia, melatari ditetapkannya Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober, karena pada tanggal tersebut Pemerintah Indonesia di bawah Komando Jendral Suharto berhasil menangkap dan menumpas para Pemberontak yang melakukan tindakan makar dengan membunuh tujuh Jenderal TNI sehari sebelumnya. Sebuah organisasi politik (PKI) peserta pemilu 1950 ditetapkan sebagai Pelaku Makar tersebut, beberapa tokohnya ditangkap ditempat yang berbeda. Isu yang paling mendasar adalah pemberontakan tersebut berupaya untuk mengganti Ideologi Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dengan Ideologi Komunis.

Mayoritas rakyat Indonesia mengutuk tindakan tersebut, yang kemudian diwujudkan dalam sebuah demonstrasi besar-besaran menuntut dibubarkannya Partai Komunis Indonesia serta menuntut penagkapan pelaku pemberontakan serta orang-orang yang terlibat dalam Partai Komunis Indonesia. Mahasiswa, TNI dan rakyat bersatu padu mendesak pemerintah melakukan tindakan nyata. Perubahan kabinet, serta pergantian Pimpinan Negara, dengan tetap mempertahankan pancasila sebagai Ideologi dan sumber hukum negara.
Jendaral Suharto naik menjadi Presiden Republik Indonesia ke-dua menggantikan Ir.Sukarno. Presiden Suharto didukung oleh rakyat indonesia dengan harapan membawa perubahan dan meyelesaikan persoalan-persoalan yang membelit bangsa.
Presiden Suharto menamakan Pemerintahannya Orde baru yang menggantikan Orde lama pimpinan Presiden Sukarno.

Dengan semangat baru dan dukungan yang luarbiasa, Presiden Suharto secara signifikan menunjukan perubahan, Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan sumber dari segala sumber hukum yang ada di indonesia, keberadaannya sangat sakral dan tidak boleh digantikan dengan ideologi dan faham apapun, karena Presiden Suharto menganggap Pancasila merupakan keputusan akhir dari perdebatan yang panjang para Funding Father negara saat mereka mencari lambang serta dasar negara yang tepat bagi indonesia, Pancasila sangat mewakili akar budaya bangsa, dari Lima Dasar yang terdapat dalam Pancasila tidak lepas dari cita-cita dan harapan rakyat. Untuk itu Presiden Suharto sangat mengharamkan adanya upaya dalam bentuk apapun untuk melakukan perubahan baik sebagian bahkan seluruh dari isi Pancasila tersebut.
Upaya untuk mensakralkan serta mempopuliskan Pancasila, Pemerintah membuat kebijakan kurikulum khusus tentang Pembelajar Pancasila, pendidikan formal maupun non formal, dikenal dengan adanya materi Penataran P4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, ini merupaka hal wajib bagi setiap warga negara indonesia, lalu kemudian Pemerintah orde baru membuat kebijakan yang sangat berpengaruh kala itu, yaitu Asas tunggal Pancasila, dimana setiap Organisasi baik politik, organisasi keagamaan dan masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa serta organisasi lainnya yang ada harus berasaskan pancasila. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat indonesia berpancasila, serta menjaga keutuhan ideologi NKRI dari upaya tindakan makar yang pernah terjadi sebelumnya.
Kebijakan tersebut berpengaruh positif, bangsa memiliki karakter yang menjadi ciri yang berbeda dari negara dan bangsa lain, arah dan tujuan pembangunan pemerintah juga semakin terarah. Kerukunan dimasyarakat terjalin dengan baik, nyaris tidak terjadi pergesekan yang menimbulkan kerusuhan, emosi masyarakat lebih terjaga etika pergaulan sangat dijunjung tinggi, saling hormat menghormati satu dengan yang lainnya, toleransi dalam beragama juga terjalin dengan baik. Karakter bangsa tercipa dari nilai-nilai kearifan lokal dan indonesia saat itu dikenal dengan negeri yang ramah santun dan juga kuat sehingga disegani negara lain. Indonesia menjadi negara yang berdaulat, tidak sedikit masyarakat dunia yang tertarik bangsa kita untuk mempelajari budaya yang ada yang beraneka ragam. Kita juga terkenal dengan Macan Asia

Tidak seperti saat ini, di mana hampir tiap hari kita jumpai berita media cetak maupun elektronik, berisikan tentang kerusuhan antar etnis, agama dan kelompok masyarakat yang alasan pemicunya sangat spele, tatakrama pergaulan sangat miris anak tidak lagi menghormati orangtuanya, murid tidak lagi menghargai gurunya,hal yang tabu dan aib menjadi konsumsi publik yang sangat laku dipasaran, mencaci dan memfitnah sudah menjadi tren bangsa, semakin samar antara halal dan haram, benar dan salah. Karakter bangsa semakin kabur dan tidak dimiliki lagi. Ideologi negara telah terlupakan. Generasi muda sangat konsumtif terhadap budaya baru westernisasi, tidak ada lagi filter bagi budaya yang datang, trend mode yang menjadi sampah di negeri asalnya di indonesia menjadi primadona, lihat saja anak muda indonesia menjadi korban mode pakaian renang dipakai pergi ke mall. Celana pendek (hot pen) yang biasa dipakai untuk lapisan pakaian dalam digunakan seronok dengan tanpa malu-malu bergaul diluar dengan bebas, ini sangat mencerminkan jauh dari akar budaya bangsa indonesia yang sopan. Sangat ironis,

Tidak dinafikan bahwa Indonesia pasca runtuhnya Orde baru, menjadi negara Demokratis yang mendapat sanjungan dari negara lain, era reformasi telah membawa pada kemajuan sistem politik serta sistem pemerintahan yang egaliter, transparan dan akuntabel, dahulu masa orde baru dikenal dengan rejim otoriter diktatorian, kebebasan berkumpul dan berserikat serta mengemukakan pendapat dimuka umum sangat dibatasi. Kran demokrasi tersumbat, pemerintahan dan birokrasi dikuasai oleh satu orang saja sebagai pemimpin. Namun, tingkat stabilitas dan ketertiban negara terjamin, tidak ada bangsa dan negara lain yang berani melecehakn dan menginjak kedaulatan negara kita. Seperti baru-baru ini kasus Malaysia yang mencaplok pulau-pulau kita, menangkap petugas penjaga pantai kita, eksploitasi ilegal atas pasir dan kekayaan laut kita, serta salah satu perusahaan asing produsen pakaian (Armani) yang mencetak gambar Pancasila dengan bagian tubuh yang retak disalah satu produk T-shirtnya serta banyak lagi kasus lainnya yang menunjukan bahwa kedaulatan kita telah diinjak.

Perlu digaris bawahi sekarang ini Pancasila hanya menjadi simbol semata, hiasan dinding ruangan kantor, tidak lagi sesakral dahulu. Pendidikan Moral Pancasila di sekolah hanya sebatas pelengkap dengan durasi jam belajar yang sedikit, siswa dijejali dengan ilmu-ilmu eksakta serta teknologi sementara moralnya tidak dibangun dengan baik, makanya prilaku siswa tidak lagi menghargai guru sebagai orang tuanya saat disekolah mereka menganggap guru sebagai teman belajar saja yang memiliki hak dan kewajiban sama seperti siswa. Krisis moral telah melanda bangsa kita yang lambat laun mengarahkan kita pada prilaku barbarisme modern, jahiliyah model baru sehingga kita akan terjerumus pada jurang dekadensi moral jauh dari nilai luhur pancasila. Lantas apa yang musti kita lakukan hari ini..?

Kembalikan arah ideologi bangsa pada pemahaman pancasila yang benar, serta menanamkan nila-nilai luhur pancasila sejak dini pada kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari, sebagai citra diri bangsa indonesia untuk menyelamatkan generasi penerus dari kehancuran moral. Menambahkan jam belajar bagi pelajaran Moral Pancasila, adakan sistem kaderisasi pemahaman Pancasila seperti yang pernah dilakukan dahulu yaitu P4 hanya saja perlu ada sedikit perubahan materi didalamnya. Juga kebijakan pemerintah tentang politik dan ekonomi tidak boleh lepas dari nilai-nilai luhur pancasila, seperti saat ini kebijakan ekonomi kita sudah mengarah pada Kaptalisme liberalisme yang sangat bertentangan dengan pancasila.

Pancasila merupakan Landasan idiil dan Konstitusional Negara Republik Indonesia, yang saat ini telah terlupakan. Haruskah kita menggantikannya dengan Ideologi Kapitalis Liberalisme yang sangat jauh dari akar budaya bangsa kita.
Wallahualam.

Lingkungan

Selamatkan Hutan Banten untuk Masa depan”
Oleh : Nasrullah, S.IP*

Propinsi Banten memiliki hutan tropis yang luas, namun bersamaan dengan peningkatan jumlah penduduk kualitas dan kuantitas hutan terus mengalami penurunan. Dari sekitar 250 ribu hektar hutan yang ada di Banten, 90 ribu hektar atau 36 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah.
Tak dapat dipungkiri, keberadaan kawasan industri dan pemukiman menyebabkan degradasi kualitas lingkungan sulit dihindari. Idealnya, setiap industri harus berwawasan lingkungan, bahkan perlu memenuhi standar manajemen lingkungan seperti ISO 14000. Namun kenyataan di lapangan kepentingan ekonomi selalu mengalahkan kepentingan ekologi, makin pesat pembangunan berlangsung makin banyak komponen lingkungan yang dikorbankan, termasuk hutan.
Lihat saja hutan di Kabupaten Pandeglang, eksploitasi terus berlangsung, di perbatasan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, seperti di Gunung Karang (meliputi perbatasan wilayah Kecamatan Ciomas, Keduhejo, Pandeglang dan Cadasari) 60 persen areal hutan gundul dan di Gunung Aseupan (perbatasan wilayah Kecamatan Menes, Pulosari, Mandalawangi, Jiput dan Padarincang) 45 persen gundul. Sedangkan di kawasan hutan Gunung Pulosari, perbatasan antara Kecamatan Mandalawangi Pulosari dan Saketi, Kabupaten Pandeglang 65 persen gundul.
Begitu pula di hutan pantai, baik pantai barat, pantai selatan dan pantai utara, bahkan di Taman Nasional Ujung Kulon, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang juga terjadi perusakan dan pembokaran hutan, yang terbaru adalah Proyek Pembongkaran Hutan Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sepanjang 5 Kilometer dan Lebar 30 meter dengan dalih Pembangunan Pusat Konservasi dan studi badak.

Kenapa Hutan mesti diselamatkan
Hutan memiliki multi fungsi, mulai dari fungsi klimatologis, hidrologis, sosiologis, biologis, dan ekonomis. Fungsi klimatologis hutan erat kaitannya dengan unsur-unsur iklim seperti hujan, suhu, kelembaban, angin dan sinar matahari. Seluruh hutan yang ada di Banten berperan sebagai ‘paru-paru’ seluruh ekosistem Propinsi Banten. Sulit dibayangkan, jika seorang manusia mengalami kerusakan paru-paru, maka kehidupannya mengalami banyak gangguan. Begitu pula suatu ekosistem seluas Propinsi Banten, jika hutannya mengalami kerusakan, maka ekosistem itupun menjadi ‘sakit’. Jika pohon di hutan terus ditebangi, maka ‘sakit’ yang diderita ekosistem semakin parah.
Gejala-gejala ekosistem yang ‘sakit’ antara lain, pemasukan dan pengeluaran (siklus) air tidak terkendali, suhu dan kelembaban meningkat, sinar matahari dan angin kurang termanfaatkan dan tidak terarah. Sinar matahari yang mengenai pohon-pohonan atau vegetasi hutan, maka energinya akan dimanfaatkan dalam proses fotosintesis, sehingga terbentuk karbohidrat untuk pertumbuhan tanaman, termasuk untuk proses terbentuknya kayu. Selain itu, dalam proses fotosintesis itupun, gas karbondioksida (CO2) yang merupakan polutan di udara diserap oleh daun pohon-pohonan, dan dari proses tersebut dikeluarkan oksigen (O2) yang sangat dibutuhkan untuk pernafasan manusia. Hal inilah yang dimaksud bahwa hutan di Banten merupakan paru-parunya ekosistem Banten.
Fungsi hidrologis hutan berhubungan dengan siklus air. Ekosistem hutan memiliki tajuk yang berlapis, mulai dari pohon-pohon berukuran raksasa sampai perdu dan rumput yang menutupi tanah, selain itu daun-daun yang berguguran menjadi serasah dan humus yang juga menutupi tanah. Sistem tajuk berlapis tersebut dapat mengurangi energi kinetik yang berasal dari tetesan atau jatuhan air hujan, sehingga tidak merusak tanah dan tidak menimbulkan erosi.
Fungsi sosiologis hutan berkaitan dengan kehidupan masyarakat sekitar hutan. Masyarakat sekitar hutan harus meningkat kesejahteraannya, namun jika cara yang ditempuh melalui eksploitasi hutan secara habis-habisan, seperti penebangan kayu, penjarahan hasil hutan dan lahan, maka yang terjadi hanyalah pemiskinan masyarakat sekitar hutan. Dalam hal ini perlu dikembangkan pengelolaan sekitar kawasan hutan yang berkelanjutan, bagaimana agar sumberdaya hutan tersebut bisa awet. Konsep agroforestry merupakan langkah yang tepat jika diterapkan dengan penuh tanggungjawab. Dalam hal ini petani di sekitar hutan diwajibkan untuk menanam pohon yang disela-selanya dibudidayakan tanaman pangan dan hortikultura.
Pengembangan konsep hulu-hilir di setiap DAS juga merupakan langkah yang baik, yaitu supaya masyarakat di sekitar hulu tidak menebang pohon, maka masyarakat pengguna air dan hasil sumberdaya alam di hilir harus memberikan kompensasi kepada pemilik lahan yang ada di hulu. Bagaimanapun sangat tidak efektif jika masyarakat di hulu dilarang menebang pohon, sementara kebutuhan ekonominya dibiarkan tidak tercukupi.
Fungsi biologis hutan kaitannya dengan hutan sebagai bank plasma nuftah atau sebagai cadangan genetik. Hutan menyimpan beragam flora dan fauna yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, seperti plasma nuftah untuk tanaman obat, buah-buahan, sayuran, pangan, hias, industri dan energi. Di hutan tersimpan plasma nuftah tanaman energi seperti jarak, yang dapat digunakan untuk substitusi BBM melalui aplikasi biodiesel. Berbagai plasma nuftah tanaman industri seperti industri kayu, kertas, getah (karet), residu (mentol, terpentin), minyak (cengkeh, kayu putih), farmasi dan kosmetik ada di hutan. Selain itu, hutan pun menyimpan plasma nuftah hewan ternak dan peliharaan, seperti berbagai jenis burung, reptil, mamalia dan sebagainya.
Fungsi ekonomis hutan berhubungan dengan pemanfaatan hutan untuk memperoleh nilai tambah ekonomi, seperti pemanfaatan kayu. Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Propinsi Banten, dalam setahun jumlah pohon yang ditebang di areal hutan dan non-hutan di Banten mencapai 5-6 juta pohon. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kayu yang mencapai 750 ribu – 1 juta kubik. Reboisasi dan penghijauan yang dilakukan hanya mencapai 4 juta pohon per tahun, maka terjadi penyusutan jumlah pohon antara 1-2 juta pohon per tahun. Hal tersebut sangat tidak kondusif bagi kondisi lingkungan Propinsi Banten, bahkan bagi Planet Bumi secara keseluruhan. Setiap penyusutan vegetasi hutan tropis, termasuk yang ada di Banten, akan berpengaruh terhadap kondisi iklim di seluruh Planet Bumi, antara lain memberikan kotribusi terhadap pemanasan global.

Selamatkan Hutan Sekarang atau tidak sama sekali
Melihat kondisi Hutan Banten saat ini sangat miris, untuk itu segera adanya upaya yang harus ditempuh Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat, antara lain melalui penerapan teknik silvikultur (perbaikan kualitas tegakan), pengelolaan aspek ekologi (biodiversity), konservasi tanah dan air, pencegahan bahaya kebakaran hutan, serta penelitian dan pengembangan (Litbang) kehutanan. Dalam Litbang kehutanan di Propinsi Banten, beberapa perguruan tinggi yang ada di Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak perlu diikutsertakan. Perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat menyelenggarakan kajian kehutanan yang spesifik untuk kawasan masing-masing.
Untuk menyelamatkan hutan yang tersisa di Propinsi Banten, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda semata, tetapi juga seluruh komponen masyarakat, seperti lembaga pendidikan (dasar-menengah-tinggi), KPA, LSM, Ormas, Orsospol, pengusaha, media massa, dan sebagainya.
Melihat kondisi hutan Banten yang saat ini dalam kondisi “sakit”, maka upaya penyadaran akan pentingnya Pelestarian hutan sebagai penyelamatan akan bahaya pemanasan global menjadi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan Banten dari Bencana alam di masa yang akan datang. Karena itu merumuskan langkah yang temat demi menyelamatkan hutan Banten perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah bisa mengambil langkah yang paling tepat di dalam upaya menyelamatkan hutan Banten untuk kepentingan masa depan serta Para berbagai pihak terkait yang ikut menikmati hutan Banten dengan melihat kondisi hutan Banten saat ini, di harapkan bisa memikirkan ulang langkah yang paling tepat dan aman di dalam memanfaatkan hutan Banten. (Disarikan dari berbagai sumber)

Penulis adalah :
Koordinator Pusat Forum Pecinta Alam Banten (FPAB)
Periode 2011-2013
Tinggal di Pulosari- Pandeglang