Minggu, 21 Oktober 2012
Senin, 24 September 2012
Rabu, 19 September 2012
UKM HIMALA UNMA BANTEN: tentang laut yang sedang resahtentang gunung yang...
UKM HIMALA UNMA BANTEN: tentang laut yang sedang resah
tentang gunung yang...: tentang laut yang sedang resah tentang gunung yang sedang gundah dan tentang hutan yang sedang marah akankan terus air mata yang harus m...
Jumat, 14 September 2012
TAHUN 2011
HARAPAN PEMERATAAN PENINGKATAN MUTU DAN KUALITAS PENDIDIKAN TANAH AIR
Oleh : Nasrullah, S.IP *
Pendidikan merupakan Hak dasar bagi manusia, pemenuhannya sangat asasi karena diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Pemerintah dalam hal ini, berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyatanya dalam mendapatkan dan mengakses pendidikan yang layak sesuai dengan perkembangan jaman sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional, di mana terdapat aturan mengenai Wajib Belajar Sembilan tahun sebagai pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia.
Saat ini, di era globalisasi kebutuhan hidup semakin menghimpit, karena semua serba modern pemenuhanya di tuntut untuk memiliki kemampuan yang bisa mengimbangi perkembangan jaman dan pendidikan adalah kunci dari semua jawabannya.
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah Sudahkah Pendidikan kita bisa menjawab tantangan jaman.? Apakah yang dihasilkan dari pola pendidikan kita saat ini?
Ada beberapa hal yang sangat mendasar yang berkenaan dengan kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Penulis mencoba mengupas secara singkat.
A. Kualitas Tenaga Pengajar
Pendidikan yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh faktor kualitas tenaga pendidik, karenanya persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Ada beberapa hal yang memengaruhi proses transformasi pendidikan yang dilakukan oleh guru. Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian para ahli pendidikan terhadap kegiatan pembelajaran di kelas, ada beberapa temuan tentang kelemahan tenaga pendidik. Beberapa kelemahan antara lain :
Guru tidak menggunakan RPP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
RPP adalah skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Dalam dokumen tersebut tidak hanya berisi kompetensi apa yang akan dicapai tetapi juga memuat secara rinci berapa lama waktu tatap muka dilakukan. Bahkan dirinci pula berapa menit kegiatan awal untuk melaksanakan kegiatan rutin, apersepsi dan penjajagan untuk mengenal bekal awal siswa. Waktu yang digunakan untuk kegiatan inti, dan rincian waktu untuk kegiatan akhir. Dalam RPP juga tercantum secara jelas alat bantu mengajar apa yang diperlukan dan sumber belajar apa yang digunakan. Demikian pula di dalam RPP juga telah dicantumkan rencana kegiatan penilaian yang merupakan upaya untuk mendapatkan umpan balik keberhasilan guru dalam mengajar. Kenyataannya RPP tidak difungsikan, bahkan ada guru yang mengajar tanpa berpedoman pada RPP. Hal ini menyebabkan kegiatan pembelajaran tidak terarah.
2. Guru tidak mempersiapkan alat bantu mengajar.
Alat bantu mengajar sangat diperlukan untuk membantu guru dalam menjelaskan materi pelajaran, sehingga siswa mengetahui secara nyata melalui benda-benda yang nyata. Dengan alat bantu ini pengetahuan tidak hanya berupa verbal, dan bisa mengatasi kesenjangan komunikasi guru dengan siswa. Kenyataannya guru tidak membawa alat bantu mengajar sehingga yang dilakukan hanyalah ceramah dan ceramah saja.
3. Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa.
Pengetahuan tentang kemampuan awal siswa diperlukan oleh guru untuk menetapkan strategi mengajar, bahkan untuk mengajukan pertanyaanpun diperlukan pemahaman tentang kemampuan awal siswa. Dengan memahami kemampuan awal siswa ini guru dapat membantu siswa memperlancar proses pembelajaran yang dilakukan dan memperkecil peluang kesulitan yang dihadapi siswa. Adakalanya satu materi tertentu memerlukan prasarat pengetahuan sebelumnya. Jika pengetahuan prasyarat ini belum dikuasai dan guru sudah melanjutkan pada materi berikutnya bisa dipastikan bahwa siswa akan kesultan mengikuti pelajaran. Hal ini bisa dideteksi melalui perilaku siswa. Siswa yang tidak dapat mengikuti materi yang sedang dibahas oleh guru cenderung berperilaku "menyimpang" seperti: melamun, menulis atau menggambar yang tidak ada hubungannya dengan materi pelajaran, berbicara sendiri atau kegiatan-kegiatan lain yang tidak terkait dengan isi pembelajaran.
4. Penggunaan papan tulis yang kurang tepat.
Pada umumnya guru langsung memulai pelajaran tanpa menuliskan Pokok persoalan yang akan dibahas dan tujuan pembelajarannya. Penulisan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran ini berguna sebagai kontrol bagi guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak keluar dari jalur. Kecenderungan lainnya adalah penggunaan papan tulis yang kacau. Siswa tidak tahu apa sebenarnya yang dibahas, dan untuk apa hal itu dibahas. Guru terlalu sibuk menulis dan membuat ilustrasi di papan tulis yang kadang-kadang sulit ditangkap siswa dan tidak disimpulkan.
5. Tidak melaksanakan evaluasi.
Dengan alasan kekurangan waktu seringkali guru tidak melaksanakan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Evaluasi ini berguna bagi guru untuk mengetahui seberapa besar keefektifan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan melakukan evaluasi pada setiap akhir kegiatan /bahasan akan bisa mendeteksi siswa mana yang masih kesulitan dan pada bagian apa siswa merasa sulit. Hal ini akan sangat berguna bagi guru dalam membantu siswa
Apabila 5 macam kelemahan guru ini dapat diperbaiki, maka proses pembelajaran akan menjadi lebih bermutu dan muaranya nanti pada hasil belajar yang lebih baik. Perubahan pada kelima kelemahan tersebut tidak memerlukan biaya. Yang diperlukan hanyalah kesadaran diri untuk memberikan yang terbaik kepada siswa. Kepala sekolah dapat berperan dalam perbaikan proses pembelajaran ini dengan cara lebih sering melaksanakan supervisi kunjungan kelas.
B. Rendahnya Sarana dan Prasarana
Dari tahun ke tahun yang selalu menjadi persoalan dan selalu dibahas dalam tiap diskusi, seminar, workshop dan lainnya berkenaan dengan pendidikan kita adalah pemenuhan sarana dan prasarana. Persoalan yang satu ini seakan menjadi sesuatu yang sulit dan rumit sehingga penyelesaiannya memerlukan waktu yang cukup panjang.
Di akui dengan benar bahwa sarana dan prasarana pendidikan yang ada saat ini belum dikatakan memenuhi standar. Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya, tengok saja di beberapa sekolah di daerah-daerah, terkhusus daerah kabupaten Pandeglang, ada beberapa sekolah terpaksa melakukan proses kegiatan belajar mengajarnya di gedung sekolah yang tidak layak serta dengan kondisi cukup memprihatinkan, baik itu Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah lanjutan (SMP/SMA).
Disatu sisi tuntutan masyarakat akan kualitas pendidikan semakin tinggi sementara di sisi yang lain sarana prasarana yang dibutuhkan tidak di berikan dengan baik oleh pemerintah. Hal ini memicu persoalan yang kemudian berefek terhadap proses belajar mengajar yang dilakukan. Partisipasi masyarakat pun cukup minim, karena dengan adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah secara berkala mengarahkan opini masyarakat untuk kurang peduli terhadap pendidikan serta melepaskan tanggungjawab kepedulian tersebut. Masyarakat berasumsi dengan adanya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak sekolah mampu survive tanpa harus melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi dilematis bagi sekolah yang berada didaerah terpencil yang serba terbatas, dengan adanya BOS ada asumsi bahwa pendidikan Gratis. Padahal, yang dimaksud dengan gratis bagi SD dan SMP Negeri tidak Gratis Cuma-Cuma untuk segala macam biaya dan tidak berlaku bagi semua siswa. Untuk biaya infestasi, yaitu biaya untuk pengadaan sarana/prasarana yang dapat dipakai lebih dari 1 tahun, terutama menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tetapi SD dan SMP Negeri tidak dilarang menerima bantuan siapapun yang sukarela tanpa paksaan dari sekolah.
Di tahun 2011, harapan akan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai merupakan skala pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Daerah seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang untuk alokasi Biaya Pendidikan harus 20 % APBN dan APBD dalam rangka upaya pemerataan peningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
C. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya kualitas guru, dan Rendahnya Sarana dan Prasarana yang memadai ) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah.Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
D. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
E. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
F. Sistem Pendidikan yang salah
Bisa dibilang bahwa salah satu penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia adalah karena kesalahan pada sistem pendidikan serta pelayanan dalam kegiatan belajar mengajar. Kita akan dengan mudahnya mendengar pergantian kurikulum pada setiap pergantian menteri. Tidak bakunya standar pendidikan kita juga menyebabkan ketidapastian dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan untuk menetapkan standar kelulusan pun Indonesia masih sering kebingungan. Dengan standar kelulusan yang berpatokan pada nilai nominal hasil Ujian Nasional semata berefek besar pada kualitas lulusan yang dihasilkan. Betapa tidak, banyak siswa yang dinyatakan lulus dengan hasil Ujian yang memuaskan, namun ketika mereka terjun di masyarakat dihadapkan pada kenyataan yang ada, mereka gagap tidak mampu menghadapi kenyataan dan cenderung pasif.
Demikian, Kondisi diataslah yang menghambat Indonesia untuk bisa bangkit mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tingginya angka pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya berdampak secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri. Begitu banyaknya masalah yang dihadapi pemerintah tentunya tidak bisa kita selesaikan secara cepat. Walaupun begitu, pemerintah harus bisa membuat prioritas dalam upaya perbaikan kualitas manusia Indonesia. Realisasi anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari total APBN negara harus bisa segera direalisasikan oleh pemerintah. Jangan sampai anggaran yang telah besar ini justru dikorup oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penetapan sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian bagi setiap pengajar dan sekolah. Kelengkapan fasilitas serta pemerataan kualitas pendidikan bagi setiap warga negara, khususnya daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Daerah-daerah seperti ini seharusnya menjadi fokus pemerintah karena banyak sekali masyarakat yang tidak memperoleh hak mereka dalam memperoleh pendidikan. Terakhir, perbaikan kualitas para pendidik pun harus bisa diperhatikan oleh pemerintah. Jangan sampai para guru yang mengajari para calon pemimpin bangsa ini justru merupakan orang-orang yang tidak mengerti apa yang mereka ajarkan. Inilah beberapa hal yang harus segera dilakukan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah SDM di Indonesia.
HARAPAN PEMERATAAN PENINGKATAN MUTU DAN KUALITAS PENDIDIKAN TANAH AIR
Oleh : Nasrullah, S.IP *
Pendidikan merupakan Hak dasar bagi manusia, pemenuhannya sangat asasi karena diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Pemerintah dalam hal ini, berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyatanya dalam mendapatkan dan mengakses pendidikan yang layak sesuai dengan perkembangan jaman sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional, di mana terdapat aturan mengenai Wajib Belajar Sembilan tahun sebagai pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia.
Saat ini, di era globalisasi kebutuhan hidup semakin menghimpit, karena semua serba modern pemenuhanya di tuntut untuk memiliki kemampuan yang bisa mengimbangi perkembangan jaman dan pendidikan adalah kunci dari semua jawabannya.
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah Sudahkah Pendidikan kita bisa menjawab tantangan jaman.? Apakah yang dihasilkan dari pola pendidikan kita saat ini?
Ada beberapa hal yang sangat mendasar yang berkenaan dengan kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Penulis mencoba mengupas secara singkat.
A. Kualitas Tenaga Pengajar
Pendidikan yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh faktor kualitas tenaga pendidik, karenanya persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Ada beberapa hal yang memengaruhi proses transformasi pendidikan yang dilakukan oleh guru. Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian para ahli pendidikan terhadap kegiatan pembelajaran di kelas, ada beberapa temuan tentang kelemahan tenaga pendidik. Beberapa kelemahan antara lain :
Guru tidak menggunakan RPP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
RPP adalah skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Dalam dokumen tersebut tidak hanya berisi kompetensi apa yang akan dicapai tetapi juga memuat secara rinci berapa lama waktu tatap muka dilakukan. Bahkan dirinci pula berapa menit kegiatan awal untuk melaksanakan kegiatan rutin, apersepsi dan penjajagan untuk mengenal bekal awal siswa. Waktu yang digunakan untuk kegiatan inti, dan rincian waktu untuk kegiatan akhir. Dalam RPP juga tercantum secara jelas alat bantu mengajar apa yang diperlukan dan sumber belajar apa yang digunakan. Demikian pula di dalam RPP juga telah dicantumkan rencana kegiatan penilaian yang merupakan upaya untuk mendapatkan umpan balik keberhasilan guru dalam mengajar. Kenyataannya RPP tidak difungsikan, bahkan ada guru yang mengajar tanpa berpedoman pada RPP. Hal ini menyebabkan kegiatan pembelajaran tidak terarah.
2. Guru tidak mempersiapkan alat bantu mengajar.
Alat bantu mengajar sangat diperlukan untuk membantu guru dalam menjelaskan materi pelajaran, sehingga siswa mengetahui secara nyata melalui benda-benda yang nyata. Dengan alat bantu ini pengetahuan tidak hanya berupa verbal, dan bisa mengatasi kesenjangan komunikasi guru dengan siswa. Kenyataannya guru tidak membawa alat bantu mengajar sehingga yang dilakukan hanyalah ceramah dan ceramah saja.
3. Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa.
Pengetahuan tentang kemampuan awal siswa diperlukan oleh guru untuk menetapkan strategi mengajar, bahkan untuk mengajukan pertanyaanpun diperlukan pemahaman tentang kemampuan awal siswa. Dengan memahami kemampuan awal siswa ini guru dapat membantu siswa memperlancar proses pembelajaran yang dilakukan dan memperkecil peluang kesulitan yang dihadapi siswa. Adakalanya satu materi tertentu memerlukan prasarat pengetahuan sebelumnya. Jika pengetahuan prasyarat ini belum dikuasai dan guru sudah melanjutkan pada materi berikutnya bisa dipastikan bahwa siswa akan kesultan mengikuti pelajaran. Hal ini bisa dideteksi melalui perilaku siswa. Siswa yang tidak dapat mengikuti materi yang sedang dibahas oleh guru cenderung berperilaku "menyimpang" seperti: melamun, menulis atau menggambar yang tidak ada hubungannya dengan materi pelajaran, berbicara sendiri atau kegiatan-kegiatan lain yang tidak terkait dengan isi pembelajaran.
4. Penggunaan papan tulis yang kurang tepat.
Pada umumnya guru langsung memulai pelajaran tanpa menuliskan Pokok persoalan yang akan dibahas dan tujuan pembelajarannya. Penulisan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran ini berguna sebagai kontrol bagi guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak keluar dari jalur. Kecenderungan lainnya adalah penggunaan papan tulis yang kacau. Siswa tidak tahu apa sebenarnya yang dibahas, dan untuk apa hal itu dibahas. Guru terlalu sibuk menulis dan membuat ilustrasi di papan tulis yang kadang-kadang sulit ditangkap siswa dan tidak disimpulkan.
5. Tidak melaksanakan evaluasi.
Dengan alasan kekurangan waktu seringkali guru tidak melaksanakan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Evaluasi ini berguna bagi guru untuk mengetahui seberapa besar keefektifan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan melakukan evaluasi pada setiap akhir kegiatan /bahasan akan bisa mendeteksi siswa mana yang masih kesulitan dan pada bagian apa siswa merasa sulit. Hal ini akan sangat berguna bagi guru dalam membantu siswa
Apabila 5 macam kelemahan guru ini dapat diperbaiki, maka proses pembelajaran akan menjadi lebih bermutu dan muaranya nanti pada hasil belajar yang lebih baik. Perubahan pada kelima kelemahan tersebut tidak memerlukan biaya. Yang diperlukan hanyalah kesadaran diri untuk memberikan yang terbaik kepada siswa. Kepala sekolah dapat berperan dalam perbaikan proses pembelajaran ini dengan cara lebih sering melaksanakan supervisi kunjungan kelas.
B. Rendahnya Sarana dan Prasarana
Dari tahun ke tahun yang selalu menjadi persoalan dan selalu dibahas dalam tiap diskusi, seminar, workshop dan lainnya berkenaan dengan pendidikan kita adalah pemenuhan sarana dan prasarana. Persoalan yang satu ini seakan menjadi sesuatu yang sulit dan rumit sehingga penyelesaiannya memerlukan waktu yang cukup panjang.
Di akui dengan benar bahwa sarana dan prasarana pendidikan yang ada saat ini belum dikatakan memenuhi standar. Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya, tengok saja di beberapa sekolah di daerah-daerah, terkhusus daerah kabupaten Pandeglang, ada beberapa sekolah terpaksa melakukan proses kegiatan belajar mengajarnya di gedung sekolah yang tidak layak serta dengan kondisi cukup memprihatinkan, baik itu Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah lanjutan (SMP/SMA).
Disatu sisi tuntutan masyarakat akan kualitas pendidikan semakin tinggi sementara di sisi yang lain sarana prasarana yang dibutuhkan tidak di berikan dengan baik oleh pemerintah. Hal ini memicu persoalan yang kemudian berefek terhadap proses belajar mengajar yang dilakukan. Partisipasi masyarakat pun cukup minim, karena dengan adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah secara berkala mengarahkan opini masyarakat untuk kurang peduli terhadap pendidikan serta melepaskan tanggungjawab kepedulian tersebut. Masyarakat berasumsi dengan adanya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak sekolah mampu survive tanpa harus melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi dilematis bagi sekolah yang berada didaerah terpencil yang serba terbatas, dengan adanya BOS ada asumsi bahwa pendidikan Gratis. Padahal, yang dimaksud dengan gratis bagi SD dan SMP Negeri tidak Gratis Cuma-Cuma untuk segala macam biaya dan tidak berlaku bagi semua siswa. Untuk biaya infestasi, yaitu biaya untuk pengadaan sarana/prasarana yang dapat dipakai lebih dari 1 tahun, terutama menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tetapi SD dan SMP Negeri tidak dilarang menerima bantuan siapapun yang sukarela tanpa paksaan dari sekolah.
Di tahun 2011, harapan akan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai merupakan skala pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Daerah seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang untuk alokasi Biaya Pendidikan harus 20 % APBN dan APBD dalam rangka upaya pemerataan peningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
C. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya kualitas guru, dan Rendahnya Sarana dan Prasarana yang memadai ) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah.Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
D. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
E. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
F. Sistem Pendidikan yang salah
Bisa dibilang bahwa salah satu penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia adalah karena kesalahan pada sistem pendidikan serta pelayanan dalam kegiatan belajar mengajar. Kita akan dengan mudahnya mendengar pergantian kurikulum pada setiap pergantian menteri. Tidak bakunya standar pendidikan kita juga menyebabkan ketidapastian dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan untuk menetapkan standar kelulusan pun Indonesia masih sering kebingungan. Dengan standar kelulusan yang berpatokan pada nilai nominal hasil Ujian Nasional semata berefek besar pada kualitas lulusan yang dihasilkan. Betapa tidak, banyak siswa yang dinyatakan lulus dengan hasil Ujian yang memuaskan, namun ketika mereka terjun di masyarakat dihadapkan pada kenyataan yang ada, mereka gagap tidak mampu menghadapi kenyataan dan cenderung pasif.
Demikian, Kondisi diataslah yang menghambat Indonesia untuk bisa bangkit mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tingginya angka pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya berdampak secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri. Begitu banyaknya masalah yang dihadapi pemerintah tentunya tidak bisa kita selesaikan secara cepat. Walaupun begitu, pemerintah harus bisa membuat prioritas dalam upaya perbaikan kualitas manusia Indonesia. Realisasi anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari total APBN negara harus bisa segera direalisasikan oleh pemerintah. Jangan sampai anggaran yang telah besar ini justru dikorup oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penetapan sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian bagi setiap pengajar dan sekolah. Kelengkapan fasilitas serta pemerataan kualitas pendidikan bagi setiap warga negara, khususnya daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Daerah-daerah seperti ini seharusnya menjadi fokus pemerintah karena banyak sekali masyarakat yang tidak memperoleh hak mereka dalam memperoleh pendidikan. Terakhir, perbaikan kualitas para pendidik pun harus bisa diperhatikan oleh pemerintah. Jangan sampai para guru yang mengajari para calon pemimpin bangsa ini justru merupakan orang-orang yang tidak mengerti apa yang mereka ajarkan. Inilah beberapa hal yang harus segera dilakukan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah SDM di Indonesia.
PANCASILA YANG TERLUPAKAN
PANCASILA YANG TERLUPAKAN
Oleh : Nasrullah, S.IP *
Tragedi 30 September 1965 yang begitu memilukan dan membuat luka bangsa Indonesia, melatari ditetapkannya Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober, karena pada tanggal tersebut Pemerintah Indonesia di bawah Komando Jendral Suharto berhasil menangkap dan menumpas para Pemberontak yang melakukan tindakan makar dengan membunuh tujuh Jenderal TNI sehari sebelumnya. Sebuah organisasi politik (PKI) peserta pemilu 1950 ditetapkan sebagai Pelaku Makar tersebut, beberapa tokohnya ditangkap ditempat yang berbeda. Isu yang paling mendasar adalah pemberontakan tersebut berupaya untuk mengganti Ideologi Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dengan Ideologi Komunis.
Mayoritas rakyat Indonesia mengutuk tindakan tersebut, yang kemudian diwujudkan dalam sebuah demonstrasi besar-besaran menuntut dibubarkannya Partai Komunis Indonesia serta menuntut penagkapan pelaku pemberontakan serta orang-orang yang terlibat dalam Partai Komunis Indonesia. Mahasiswa, TNI dan rakyat bersatu padu mendesak pemerintah melakukan tindakan nyata. Perubahan kabinet, serta pergantian Pimpinan Negara, dengan tetap mempertahankan pancasila sebagai Ideologi dan sumber hukum negara.
Jendaral Suharto naik menjadi Presiden Republik Indonesia ke-dua menggantikan Ir.Sukarno. Presiden Suharto didukung oleh rakyat indonesia dengan harapan membawa perubahan dan meyelesaikan persoalan-persoalan yang membelit bangsa.
Presiden Suharto menamakan Pemerintahannya Orde baru yang menggantikan Orde lama pimpinan Presiden Sukarno.
Dengan semangat baru dan dukungan yang luarbiasa, Presiden Suharto secara signifikan menunjukan perubahan, Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan sumber dari segala sumber hukum yang ada di indonesia, keberadaannya sangat sakral dan tidak boleh digantikan dengan ideologi dan faham apapun, karena Presiden Suharto menganggap Pancasila merupakan keputusan akhir dari perdebatan yang panjang para Funding Father negara saat mereka mencari lambang serta dasar negara yang tepat bagi indonesia, Pancasila sangat mewakili akar budaya bangsa, dari Lima Dasar yang terdapat dalam Pancasila tidak lepas dari cita-cita dan harapan rakyat. Untuk itu Presiden Suharto sangat mengharamkan adanya upaya dalam bentuk apapun untuk melakukan perubahan baik sebagian bahkan seluruh dari isi Pancasila tersebut.
Upaya untuk mensakralkan serta mempopuliskan Pancasila, Pemerintah membuat kebijakan kurikulum khusus tentang Pembelajar Pancasila, pendidikan formal maupun non formal, dikenal dengan adanya materi Penataran P4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, ini merupaka hal wajib bagi setiap warga negara indonesia, lalu kemudian Pemerintah orde baru membuat kebijakan yang sangat berpengaruh kala itu, yaitu Asas tunggal Pancasila, dimana setiap Organisasi baik politik, organisasi keagamaan dan masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa serta organisasi lainnya yang ada harus berasaskan pancasila. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat indonesia berpancasila, serta menjaga keutuhan ideologi NKRI dari upaya tindakan makar yang pernah terjadi sebelumnya.
Kebijakan tersebut berpengaruh positif, bangsa memiliki karakter yang menjadi ciri yang berbeda dari negara dan bangsa lain, arah dan tujuan pembangunan pemerintah juga semakin terarah. Kerukunan dimasyarakat terjalin dengan baik, nyaris tidak terjadi pergesekan yang menimbulkan kerusuhan, emosi masyarakat lebih terjaga etika pergaulan sangat dijunjung tinggi, saling hormat menghormati satu dengan yang lainnya, toleransi dalam beragama juga terjalin dengan baik. Karakter bangsa tercipa dari nilai-nilai kearifan lokal dan indonesia saat itu dikenal dengan negeri yang ramah santun dan juga kuat sehingga disegani negara lain. Indonesia menjadi negara yang berdaulat, tidak sedikit masyarakat dunia yang tertarik bangsa kita untuk mempelajari budaya yang ada yang beraneka ragam. Kita juga terkenal dengan Macan Asia
Tidak seperti saat ini, di mana hampir tiap hari kita jumpai berita media cetak maupun elektronik, berisikan tentang kerusuhan antar etnis, agama dan kelompok masyarakat yang alasan pemicunya sangat spele, tatakrama pergaulan sangat miris anak tidak lagi menghormati orangtuanya, murid tidak lagi menghargai gurunya,hal yang tabu dan aib menjadi konsumsi publik yang sangat laku dipasaran, mencaci dan memfitnah sudah menjadi tren bangsa, semakin samar antara halal dan haram, benar dan salah. Karakter bangsa semakin kabur dan tidak dimiliki lagi. Ideologi negara telah terlupakan. Generasi muda sangat konsumtif terhadap budaya baru westernisasi, tidak ada lagi filter bagi budaya yang datang, trend mode yang menjadi sampah di negeri asalnya di indonesia menjadi primadona, lihat saja anak muda indonesia menjadi korban mode pakaian renang dipakai pergi ke mall. Celana pendek (hot pen) yang biasa dipakai untuk lapisan pakaian dalam digunakan seronok dengan tanpa malu-malu bergaul diluar dengan bebas, ini sangat mencerminkan jauh dari akar budaya bangsa indonesia yang sopan. Sangat ironis,
Tidak dinafikan bahwa Indonesia pasca runtuhnya Orde baru, menjadi negara Demokratis yang mendapat sanjungan dari negara lain, era reformasi telah membawa pada kemajuan sistem politik serta sistem pemerintahan yang egaliter, transparan dan akuntabel, dahulu masa orde baru dikenal dengan rejim otoriter diktatorian, kebebasan berkumpul dan berserikat serta mengemukakan pendapat dimuka umum sangat dibatasi. Kran demokrasi tersumbat, pemerintahan dan birokrasi dikuasai oleh satu orang saja sebagai pemimpin. Namun, tingkat stabilitas dan ketertiban negara terjamin, tidak ada bangsa dan negara lain yang berani melecehakn dan menginjak kedaulatan negara kita. Seperti baru-baru ini kasus Malaysia yang mencaplok pulau-pulau kita, menangkap petugas penjaga pantai kita, eksploitasi ilegal atas pasir dan kekayaan laut kita, serta salah satu perusahaan asing produsen pakaian (Armani) yang mencetak gambar Pancasila dengan bagian tubuh yang retak disalah satu produk T-shirtnya serta banyak lagi kasus lainnya yang menunjukan bahwa kedaulatan kita telah diinjak.
Perlu digaris bawahi sekarang ini Pancasila hanya menjadi simbol semata, hiasan dinding ruangan kantor, tidak lagi sesakral dahulu. Pendidikan Moral Pancasila di sekolah hanya sebatas pelengkap dengan durasi jam belajar yang sedikit, siswa dijejali dengan ilmu-ilmu eksakta serta teknologi sementara moralnya tidak dibangun dengan baik, makanya prilaku siswa tidak lagi menghargai guru sebagai orang tuanya saat disekolah mereka menganggap guru sebagai teman belajar saja yang memiliki hak dan kewajiban sama seperti siswa. Krisis moral telah melanda bangsa kita yang lambat laun mengarahkan kita pada prilaku barbarisme modern, jahiliyah model baru sehingga kita akan terjerumus pada jurang dekadensi moral jauh dari nilai luhur pancasila. Lantas apa yang musti kita lakukan hari ini..?
Kembalikan arah ideologi bangsa pada pemahaman pancasila yang benar, serta menanamkan nila-nilai luhur pancasila sejak dini pada kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari, sebagai citra diri bangsa indonesia untuk menyelamatkan generasi penerus dari kehancuran moral. Menambahkan jam belajar bagi pelajaran Moral Pancasila, adakan sistem kaderisasi pemahaman Pancasila seperti yang pernah dilakukan dahulu yaitu P4 hanya saja perlu ada sedikit perubahan materi didalamnya. Juga kebijakan pemerintah tentang politik dan ekonomi tidak boleh lepas dari nilai-nilai luhur pancasila, seperti saat ini kebijakan ekonomi kita sudah mengarah pada Kaptalisme liberalisme yang sangat bertentangan dengan pancasila.
Pancasila merupakan Landasan idiil dan Konstitusional Negara Republik Indonesia, yang saat ini telah terlupakan. Haruskah kita menggantikannya dengan Ideologi Kapitalis Liberalisme yang sangat jauh dari akar budaya bangsa kita.
Wallahualam.
Lingkungan
Selamatkan Hutan Banten untuk Masa depan”
Oleh : Nasrullah, S.IP*
Propinsi Banten memiliki hutan tropis yang luas, namun bersamaan dengan peningkatan jumlah penduduk kualitas dan kuantitas hutan terus mengalami penurunan. Dari sekitar 250 ribu hektar hutan yang ada di Banten, 90 ribu hektar atau 36 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah.
Tak dapat dipungkiri, keberadaan kawasan industri dan pemukiman menyebabkan degradasi kualitas lingkungan sulit dihindari. Idealnya, setiap industri harus berwawasan lingkungan, bahkan perlu memenuhi standar manajemen lingkungan seperti ISO 14000. Namun kenyataan di lapangan kepentingan ekonomi selalu mengalahkan kepentingan ekologi, makin pesat pembangunan berlangsung makin banyak komponen lingkungan yang dikorbankan, termasuk hutan.
Lihat saja hutan di Kabupaten Pandeglang, eksploitasi terus berlangsung, di perbatasan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, seperti di Gunung Karang (meliputi perbatasan wilayah Kecamatan Ciomas, Keduhejo, Pandeglang dan Cadasari) 60 persen areal hutan gundul dan di Gunung Aseupan (perbatasan wilayah Kecamatan Menes, Pulosari, Mandalawangi, Jiput dan Padarincang) 45 persen gundul. Sedangkan di kawasan hutan Gunung Pulosari, perbatasan antara Kecamatan Mandalawangi Pulosari dan Saketi, Kabupaten Pandeglang 65 persen gundul.
Begitu pula di hutan pantai, baik pantai barat, pantai selatan dan pantai utara, bahkan di Taman Nasional Ujung Kulon, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang juga terjadi perusakan dan pembokaran hutan, yang terbaru adalah Proyek Pembongkaran Hutan Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sepanjang 5 Kilometer dan Lebar 30 meter dengan dalih Pembangunan Pusat Konservasi dan studi badak.
Kenapa Hutan mesti diselamatkan
Hutan memiliki multi fungsi, mulai dari fungsi klimatologis, hidrologis, sosiologis, biologis, dan ekonomis. Fungsi klimatologis hutan erat kaitannya dengan unsur-unsur iklim seperti hujan, suhu, kelembaban, angin dan sinar matahari. Seluruh hutan yang ada di Banten berperan sebagai ‘paru-paru’ seluruh ekosistem Propinsi Banten. Sulit dibayangkan, jika seorang manusia mengalami kerusakan paru-paru, maka kehidupannya mengalami banyak gangguan. Begitu pula suatu ekosistem seluas Propinsi Banten, jika hutannya mengalami kerusakan, maka ekosistem itupun menjadi ‘sakit’. Jika pohon di hutan terus ditebangi, maka ‘sakit’ yang diderita ekosistem semakin parah.
Gejala-gejala ekosistem yang ‘sakit’ antara lain, pemasukan dan pengeluaran (siklus) air tidak terkendali, suhu dan kelembaban meningkat, sinar matahari dan angin kurang termanfaatkan dan tidak terarah. Sinar matahari yang mengenai pohon-pohonan atau vegetasi hutan, maka energinya akan dimanfaatkan dalam proses fotosintesis, sehingga terbentuk karbohidrat untuk pertumbuhan tanaman, termasuk untuk proses terbentuknya kayu. Selain itu, dalam proses fotosintesis itupun, gas karbondioksida (CO2) yang merupakan polutan di udara diserap oleh daun pohon-pohonan, dan dari proses tersebut dikeluarkan oksigen (O2) yang sangat dibutuhkan untuk pernafasan manusia. Hal inilah yang dimaksud bahwa hutan di Banten merupakan paru-parunya ekosistem Banten.
Fungsi hidrologis hutan berhubungan dengan siklus air. Ekosistem hutan memiliki tajuk yang berlapis, mulai dari pohon-pohon berukuran raksasa sampai perdu dan rumput yang menutupi tanah, selain itu daun-daun yang berguguran menjadi serasah dan humus yang juga menutupi tanah. Sistem tajuk berlapis tersebut dapat mengurangi energi kinetik yang berasal dari tetesan atau jatuhan air hujan, sehingga tidak merusak tanah dan tidak menimbulkan erosi.
Fungsi sosiologis hutan berkaitan dengan kehidupan masyarakat sekitar hutan. Masyarakat sekitar hutan harus meningkat kesejahteraannya, namun jika cara yang ditempuh melalui eksploitasi hutan secara habis-habisan, seperti penebangan kayu, penjarahan hasil hutan dan lahan, maka yang terjadi hanyalah pemiskinan masyarakat sekitar hutan. Dalam hal ini perlu dikembangkan pengelolaan sekitar kawasan hutan yang berkelanjutan, bagaimana agar sumberdaya hutan tersebut bisa awet. Konsep agroforestry merupakan langkah yang tepat jika diterapkan dengan penuh tanggungjawab. Dalam hal ini petani di sekitar hutan diwajibkan untuk menanam pohon yang disela-selanya dibudidayakan tanaman pangan dan hortikultura.
Pengembangan konsep hulu-hilir di setiap DAS juga merupakan langkah yang baik, yaitu supaya masyarakat di sekitar hulu tidak menebang pohon, maka masyarakat pengguna air dan hasil sumberdaya alam di hilir harus memberikan kompensasi kepada pemilik lahan yang ada di hulu. Bagaimanapun sangat tidak efektif jika masyarakat di hulu dilarang menebang pohon, sementara kebutuhan ekonominya dibiarkan tidak tercukupi.
Fungsi biologis hutan kaitannya dengan hutan sebagai bank plasma nuftah atau sebagai cadangan genetik. Hutan menyimpan beragam flora dan fauna yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, seperti plasma nuftah untuk tanaman obat, buah-buahan, sayuran, pangan, hias, industri dan energi. Di hutan tersimpan plasma nuftah tanaman energi seperti jarak, yang dapat digunakan untuk substitusi BBM melalui aplikasi biodiesel. Berbagai plasma nuftah tanaman industri seperti industri kayu, kertas, getah (karet), residu (mentol, terpentin), minyak (cengkeh, kayu putih), farmasi dan kosmetik ada di hutan. Selain itu, hutan pun menyimpan plasma nuftah hewan ternak dan peliharaan, seperti berbagai jenis burung, reptil, mamalia dan sebagainya.
Fungsi ekonomis hutan berhubungan dengan pemanfaatan hutan untuk memperoleh nilai tambah ekonomi, seperti pemanfaatan kayu. Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Propinsi Banten, dalam setahun jumlah pohon yang ditebang di areal hutan dan non-hutan di Banten mencapai 5-6 juta pohon. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kayu yang mencapai 750 ribu – 1 juta kubik. Reboisasi dan penghijauan yang dilakukan hanya mencapai 4 juta pohon per tahun, maka terjadi penyusutan jumlah pohon antara 1-2 juta pohon per tahun. Hal tersebut sangat tidak kondusif bagi kondisi lingkungan Propinsi Banten, bahkan bagi Planet Bumi secara keseluruhan. Setiap penyusutan vegetasi hutan tropis, termasuk yang ada di Banten, akan berpengaruh terhadap kondisi iklim di seluruh Planet Bumi, antara lain memberikan kotribusi terhadap pemanasan global.
Selamatkan Hutan Sekarang atau tidak sama sekali
Melihat kondisi Hutan Banten saat ini sangat miris, untuk itu segera adanya upaya yang harus ditempuh Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat, antara lain melalui penerapan teknik silvikultur (perbaikan kualitas tegakan), pengelolaan aspek ekologi (biodiversity), konservasi tanah dan air, pencegahan bahaya kebakaran hutan, serta penelitian dan pengembangan (Litbang) kehutanan. Dalam Litbang kehutanan di Propinsi Banten, beberapa perguruan tinggi yang ada di Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak perlu diikutsertakan. Perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat menyelenggarakan kajian kehutanan yang spesifik untuk kawasan masing-masing.
Untuk menyelamatkan hutan yang tersisa di Propinsi Banten, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda semata, tetapi juga seluruh komponen masyarakat, seperti lembaga pendidikan (dasar-menengah-tinggi), KPA, LSM, Ormas, Orsospol, pengusaha, media massa, dan sebagainya.
Melihat kondisi hutan Banten yang saat ini dalam kondisi “sakit”, maka upaya penyadaran akan pentingnya Pelestarian hutan sebagai penyelamatan akan bahaya pemanasan global menjadi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan Banten dari Bencana alam di masa yang akan datang. Karena itu merumuskan langkah yang temat demi menyelamatkan hutan Banten perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah bisa mengambil langkah yang paling tepat di dalam upaya menyelamatkan hutan Banten untuk kepentingan masa depan serta Para berbagai pihak terkait yang ikut menikmati hutan Banten dengan melihat kondisi hutan Banten saat ini, di harapkan bisa memikirkan ulang langkah yang paling tepat dan aman di dalam memanfaatkan hutan Banten. (Disarikan dari berbagai sumber)
Penulis adalah :
Koordinator Pusat Forum Pecinta Alam Banten (FPAB)
Periode 2011-2013
Tinggal di Pulosari- Pandeglang
Oleh : Nasrullah, S.IP*
Propinsi Banten memiliki hutan tropis yang luas, namun bersamaan dengan peningkatan jumlah penduduk kualitas dan kuantitas hutan terus mengalami penurunan. Dari sekitar 250 ribu hektar hutan yang ada di Banten, 90 ribu hektar atau 36 persen di antaranya dalam kondisi rusak parah.
Tak dapat dipungkiri, keberadaan kawasan industri dan pemukiman menyebabkan degradasi kualitas lingkungan sulit dihindari. Idealnya, setiap industri harus berwawasan lingkungan, bahkan perlu memenuhi standar manajemen lingkungan seperti ISO 14000. Namun kenyataan di lapangan kepentingan ekonomi selalu mengalahkan kepentingan ekologi, makin pesat pembangunan berlangsung makin banyak komponen lingkungan yang dikorbankan, termasuk hutan.
Lihat saja hutan di Kabupaten Pandeglang, eksploitasi terus berlangsung, di perbatasan Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang, seperti di Gunung Karang (meliputi perbatasan wilayah Kecamatan Ciomas, Keduhejo, Pandeglang dan Cadasari) 60 persen areal hutan gundul dan di Gunung Aseupan (perbatasan wilayah Kecamatan Menes, Pulosari, Mandalawangi, Jiput dan Padarincang) 45 persen gundul. Sedangkan di kawasan hutan Gunung Pulosari, perbatasan antara Kecamatan Mandalawangi Pulosari dan Saketi, Kabupaten Pandeglang 65 persen gundul.
Begitu pula di hutan pantai, baik pantai barat, pantai selatan dan pantai utara, bahkan di Taman Nasional Ujung Kulon, Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang juga terjadi perusakan dan pembokaran hutan, yang terbaru adalah Proyek Pembongkaran Hutan Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon sepanjang 5 Kilometer dan Lebar 30 meter dengan dalih Pembangunan Pusat Konservasi dan studi badak.
Kenapa Hutan mesti diselamatkan
Hutan memiliki multi fungsi, mulai dari fungsi klimatologis, hidrologis, sosiologis, biologis, dan ekonomis. Fungsi klimatologis hutan erat kaitannya dengan unsur-unsur iklim seperti hujan, suhu, kelembaban, angin dan sinar matahari. Seluruh hutan yang ada di Banten berperan sebagai ‘paru-paru’ seluruh ekosistem Propinsi Banten. Sulit dibayangkan, jika seorang manusia mengalami kerusakan paru-paru, maka kehidupannya mengalami banyak gangguan. Begitu pula suatu ekosistem seluas Propinsi Banten, jika hutannya mengalami kerusakan, maka ekosistem itupun menjadi ‘sakit’. Jika pohon di hutan terus ditebangi, maka ‘sakit’ yang diderita ekosistem semakin parah.
Gejala-gejala ekosistem yang ‘sakit’ antara lain, pemasukan dan pengeluaran (siklus) air tidak terkendali, suhu dan kelembaban meningkat, sinar matahari dan angin kurang termanfaatkan dan tidak terarah. Sinar matahari yang mengenai pohon-pohonan atau vegetasi hutan, maka energinya akan dimanfaatkan dalam proses fotosintesis, sehingga terbentuk karbohidrat untuk pertumbuhan tanaman, termasuk untuk proses terbentuknya kayu. Selain itu, dalam proses fotosintesis itupun, gas karbondioksida (CO2) yang merupakan polutan di udara diserap oleh daun pohon-pohonan, dan dari proses tersebut dikeluarkan oksigen (O2) yang sangat dibutuhkan untuk pernafasan manusia. Hal inilah yang dimaksud bahwa hutan di Banten merupakan paru-parunya ekosistem Banten.
Fungsi hidrologis hutan berhubungan dengan siklus air. Ekosistem hutan memiliki tajuk yang berlapis, mulai dari pohon-pohon berukuran raksasa sampai perdu dan rumput yang menutupi tanah, selain itu daun-daun yang berguguran menjadi serasah dan humus yang juga menutupi tanah. Sistem tajuk berlapis tersebut dapat mengurangi energi kinetik yang berasal dari tetesan atau jatuhan air hujan, sehingga tidak merusak tanah dan tidak menimbulkan erosi.
Fungsi sosiologis hutan berkaitan dengan kehidupan masyarakat sekitar hutan. Masyarakat sekitar hutan harus meningkat kesejahteraannya, namun jika cara yang ditempuh melalui eksploitasi hutan secara habis-habisan, seperti penebangan kayu, penjarahan hasil hutan dan lahan, maka yang terjadi hanyalah pemiskinan masyarakat sekitar hutan. Dalam hal ini perlu dikembangkan pengelolaan sekitar kawasan hutan yang berkelanjutan, bagaimana agar sumberdaya hutan tersebut bisa awet. Konsep agroforestry merupakan langkah yang tepat jika diterapkan dengan penuh tanggungjawab. Dalam hal ini petani di sekitar hutan diwajibkan untuk menanam pohon yang disela-selanya dibudidayakan tanaman pangan dan hortikultura.
Pengembangan konsep hulu-hilir di setiap DAS juga merupakan langkah yang baik, yaitu supaya masyarakat di sekitar hulu tidak menebang pohon, maka masyarakat pengguna air dan hasil sumberdaya alam di hilir harus memberikan kompensasi kepada pemilik lahan yang ada di hulu. Bagaimanapun sangat tidak efektif jika masyarakat di hulu dilarang menebang pohon, sementara kebutuhan ekonominya dibiarkan tidak tercukupi.
Fungsi biologis hutan kaitannya dengan hutan sebagai bank plasma nuftah atau sebagai cadangan genetik. Hutan menyimpan beragam flora dan fauna yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia, seperti plasma nuftah untuk tanaman obat, buah-buahan, sayuran, pangan, hias, industri dan energi. Di hutan tersimpan plasma nuftah tanaman energi seperti jarak, yang dapat digunakan untuk substitusi BBM melalui aplikasi biodiesel. Berbagai plasma nuftah tanaman industri seperti industri kayu, kertas, getah (karet), residu (mentol, terpentin), minyak (cengkeh, kayu putih), farmasi dan kosmetik ada di hutan. Selain itu, hutan pun menyimpan plasma nuftah hewan ternak dan peliharaan, seperti berbagai jenis burung, reptil, mamalia dan sebagainya.
Fungsi ekonomis hutan berhubungan dengan pemanfaatan hutan untuk memperoleh nilai tambah ekonomi, seperti pemanfaatan kayu. Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Propinsi Banten, dalam setahun jumlah pohon yang ditebang di areal hutan dan non-hutan di Banten mencapai 5-6 juta pohon. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kayu yang mencapai 750 ribu – 1 juta kubik. Reboisasi dan penghijauan yang dilakukan hanya mencapai 4 juta pohon per tahun, maka terjadi penyusutan jumlah pohon antara 1-2 juta pohon per tahun. Hal tersebut sangat tidak kondusif bagi kondisi lingkungan Propinsi Banten, bahkan bagi Planet Bumi secara keseluruhan. Setiap penyusutan vegetasi hutan tropis, termasuk yang ada di Banten, akan berpengaruh terhadap kondisi iklim di seluruh Planet Bumi, antara lain memberikan kotribusi terhadap pemanasan global.
Selamatkan Hutan Sekarang atau tidak sama sekali
Melihat kondisi Hutan Banten saat ini sangat miris, untuk itu segera adanya upaya yang harus ditempuh Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat, antara lain melalui penerapan teknik silvikultur (perbaikan kualitas tegakan), pengelolaan aspek ekologi (biodiversity), konservasi tanah dan air, pencegahan bahaya kebakaran hutan, serta penelitian dan pengembangan (Litbang) kehutanan. Dalam Litbang kehutanan di Propinsi Banten, beberapa perguruan tinggi yang ada di Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak perlu diikutsertakan. Perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat menyelenggarakan kajian kehutanan yang spesifik untuk kawasan masing-masing.
Untuk menyelamatkan hutan yang tersisa di Propinsi Banten, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemda semata, tetapi juga seluruh komponen masyarakat, seperti lembaga pendidikan (dasar-menengah-tinggi), KPA, LSM, Ormas, Orsospol, pengusaha, media massa, dan sebagainya.
Melihat kondisi hutan Banten yang saat ini dalam kondisi “sakit”, maka upaya penyadaran akan pentingnya Pelestarian hutan sebagai penyelamatan akan bahaya pemanasan global menjadi kebutuhan mendesak demi menyelamatkan Banten dari Bencana alam di masa yang akan datang. Karena itu merumuskan langkah yang temat demi menyelamatkan hutan Banten perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah bisa mengambil langkah yang paling tepat di dalam upaya menyelamatkan hutan Banten untuk kepentingan masa depan serta Para berbagai pihak terkait yang ikut menikmati hutan Banten dengan melihat kondisi hutan Banten saat ini, di harapkan bisa memikirkan ulang langkah yang paling tepat dan aman di dalam memanfaatkan hutan Banten. (Disarikan dari berbagai sumber)
Penulis adalah :
Koordinator Pusat Forum Pecinta Alam Banten (FPAB)
Periode 2011-2013
Tinggal di Pulosari- Pandeglang
Senin, 10 September 2012
Hukum dan HAM
ABSTRAKSI
HUBUNGAN SEBAB AKIBAT ANTARA PENYEDIA
DENGAN PENGGUNA VCD PORNO DALAM KAJIAN
HUKUM INDONESIA
Peredaran dan produksi film-film porno jelas merupakan pelanggaran dan
kejahatan terhadap kesusilaan telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana
(KUHP) pasal 281, 282 dan 283 serta pasal 532 dan 533, kita dapat dengan mudah
memahami dan mengambil satu tindakan hukum apabila hal tersebut tadi
benar-benar ada dan terjadi dalam keseharian. Sebab apapun alasannya itu adalah
pelanggaran dan kejahatan kesusilaan dan merupakan salah satu bentuk perusakan
moral bangsa. Namun, perlu diketahui dan dijadikan sebagai salah satu
pengkajian bahwa penghancuran dan operasi penyitaan VCD Porno terus gencar
dilaksanakan sedangkan barnag tersebut malah semakin banyak beredar dan
diproduksi secara terus menerus dan tiada habisnya. Dengan demikian ada satu
kaitan timbale balik antar konsumen penikmat dengan produsen. Hukum dalam hal
ini Kitab undang-undang Hukum pidana (KUHP) hanya mampu menindak tegas dan
mengatur pada lingkup rumah produksi, pelaku asusila dan pengedar saja
sedangkan penikmat sajian tersebut atau konsumen penggunanya tidak jelas dan
tidak diatur di dalamnya. Oleh karena itu hukum sebagai pengendalian sosial,
penyelessaian sengketa dan rekayasa sosial belum berfungsi sepenuhnya, sehingga
rasa keadilan dan keseimbangan belum bisa dirasakan.
Dalam Skripsi ini yang menjadi tujuan penelitian peneliti adalah :
1.
Untuk mengetahui bagaimanakah peranan Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dapat memberantas dan mengurangi penggunaan
VCD porno sebagai media dan sarana pornografi yang melanggar norma-norma sosial
2.
Memberikan gambaran tentang perlunya perluasan
batasan-batasan tentang pornografi dalam tatanan hukum Indonesia
Dalam penelitian ini jenis data yang akan diteliti adalah jenis
penelitian kepustakaan atau data kualitatif yaitu cukup dengan menggunakan
teknik pengamatan secara umum dan studi kepustakaan. Adapun yang menjadi sumber
data dalam skripsi penulis adalah kumpulan buku-buku, majalah, media massa dan lain-lain yang
ada kaitannya dengan judul skripsi. Metode untuk kelangsungan penelitian
peneliti berpegang pada prinsip-prinsip penelitian deskriftif analitis yaitu
metode yang memusatkan diri pada masalah-masalah yang saat ini sedang terjadi
atau berlangsung. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah dengan
menggunakan studi kepustakaan dengan maksud untuk menunjang hasil penelitian
dipergunakan buku-buku yang ada hubungannya dengan permasalahan yang peneliti
teliti. Dari data-data yang ada, maka peneliti akan mengolahnya sesuai dengan
jenis penelitian yaitu jenis penelitian kualitatif dan kemudian peneliti
menganalisisnya serta kemudian peneliti menarik kesimpulan.
ABSTRAKSI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN BEBAS PADA PERADILAN TINGKAT PERTAMA
Dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (KUHAP) hanya
mengenal istilah ”Putusan bebas” atau ”Lepas dari Segala Tuntutan Hukum”
sebagaimana pasal 67 dan 244 serta 263 ayat (1) KUHAP. Sedangkan putusan bebas
dapat diartika sebagai Putusan bebas murni dan putusan bebas tidak murni serta
Lepas dari segla tuntutan Hukum, ketiga istilah putusan tersebut di atas
merupakan perkembangan hukum dalam praktek peradilan. Putusan ”Judec Facti”
yang sering menimbulkan Contadiksi antara Jaksa Panuntut Umum dengan Majelis
Hakim dalam penerapan Hukum.
Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui secara yuridis tentang perbedaan putusan Bebas Murni, Bebas Tidak
Murni dan Lepas dari Segala tuntutan hukum serta bagaimana upaya hukum terhadap
ketiga putusan tersebut. Adapun metode penelitian yang dilakukan dalam
penelitianini adalah Yuridis Normatif dengan menggunakan data sekunder yang
didapat melalui bahan-bahan hukum yang bersifat kepustakaan, setelah data
terkumpul kemudian dilakukan pengolahan data ddan analisis secara kualitatif
yang mengutamakan uraian-uraian dengan tujuan untuk menjawab permasalahan yang
sedang dibahas, kemudian disusun dalam bentuk kalimat. Dari hasil penelitian
dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Putusan
Bebas Murni (Vrijspraak), suatu putusan bebas jika perbuatan yang dituduhkan
Jaksa Penuntut Umum, oleh Hakim dinyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan
suatu tindak pidana
2.
Bebas
Tidak Murni (Verkapte Vrijpraak), suatu putusan bebas di mana terdakwa telah
terbukti melakukan suatu tindak pidana, tetapi tidak dikenakan hukuman pidana
dengan alasan undang-undang, yaitu alasan pemaaf dan pembenar
3.
Lepas
dari Segala tuntutan Hukum (ontslag Van Alle Rechts Vervolging), suatu putusan
bebas di mana terdakwa terbukti melakukan perbuatan tetapi perbuatan itu bukan
merupakan tindak pidana.
4.
Upaya
Hukum dari ketiga putusan bebas di atas menurut KUHAP tidak dapat diajukan baik
banding maupun kasasi, akan tetapi berdasarkan pada Yurisprudensi dengan
melihat situasi, kondisi demi hukum, keadilan, kebenaran, putusan bebas dapat
dimintakan kasasi.
ABSTRAKSI
PROSES PENEGAKAN DAN PENERAPAN HUKUM TINDAK PIDANA PENEBANGAN HUTAN LIAR
(ILLEGAL LOGING) MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN
(Studi Kasus di Wilayah Hukum POLRES Pandeglang)
Maraknya tindak pidana
penebangan hutan liar (illegal loging) diberbagai daerah di Indonesia akibat dari proses penegakan dan penerapan
hukum yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam
menerapkan sanksi terhadap pelaku tindak pidana tersebut. Setidaknya dalam
menjalankan tugasnya aparat kehutanan (POLHUT) berkwajiban menjaga dan
melestarikan hutan serta menindak tegas pelaku Illegal Loging.
Selain itu majelis hakim dalam
menjatuhkan sanksi/vonis pidana kepada pelaku tindak pidana penebangan hutan
liar yang telah melanggar Peraturan Perundang-undangn Nomor 41 tahun 1999
tentang kehutanan dirasa masih ringan bagi pelaku dan oknum aparat yang
terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Upaya pemerintah pusat dan
daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam mengatasi dan
menanggulangi tindak pidana penebangan hutan liar dengan berbagai cara dengan
membuat kebijakan berupa Peraturan Daerah (Perda) pengintensifan Patroli oleh
Polhut untuk menjaga dan melestariakn hutan di wilayah Hukum Polres Pandeglang.
Metode penelitian yang
peneliti gunakan dalah metode penelitian deskripsi analitis yaitu metode
penelitian yang bertujuan untuk menguraikan, mengembangkan atau melukiskan
suatu masalah berdasarkan fakta-fakta yang ada untuk diselidiki sehingga
memperluas gambaran mengenai kasus yang sedang diteliti.
Tempat penelitian dilakukan di
wilayah Hukum Polres Pandeglang
PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI
NAMA : IIS
ISMAWATI
NIM :
C.06.06.0071
FAKULTAS : HUKUM
KONSENTRASI :
HUKUM PIDANA
ABSTRAKSI
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYELENGGARAAN HUTAN KEMASYARAKATAN MENURUT
KEPUTUSAN MENTERI KEHUTANAN
NO. 31/KPTS II/2001
(STUDI KASUS DI KABUATEN PANDEGLANG)
Hutan sebagai
karunia daan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada Bangsa
Indonesia Khususnya di Kabupaten Pandeglang, dan kekayaan alam yang tak
ternilai harganya yang wajib disyukuri oleh manusia sebagai mahluknya,
dipandang sebagai amanah, karenanya hutan harus terus diurus dan dijaga agar
tetap lestari untuk kehidupan umat manusia, dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan
berlaku adil terhadap hutan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan akhlak
mulia sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kabupaten
Pandeglang merupakan salah satu kabupaten yang memiliki sumber daya alam yang
melimpah terutama dari hasil hutan. Namun pengelolaan hutan di Kabupaten
Pandeglang kurang optimal dikarenakan masih kurangnya pengawasan terhadap para
oknum yang mengambil dan memanfaatkan hasil hutan dengan tidak syah sehingga
tidak memperhatikan akibat yang ditimbulkan dikemudian hari
Penebangan
hutan yang dilakukan oleh oknum selama ini luput dari pengawasan bahkan tidak
tersentuh oleh hukum, sehingga penebangan kayu secara liar yang berada di
kawasan hutan terus berlanjut. Dinas Kehutanan terus berupaya untuk menertibkan
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi walaupun masih menemukan beberapa kendala.
Hutan sebagai
modal pembangunan Nasional memiliki manfaat yang nyata bagi kehidupan dan
penghidupan Bangsa Indonesia, baik manfaat ekologi, sosial budaya maupun
ekonomi secara seimbang dan dinamis. Untuk itu, hutan harus terus diurus dan
dikelola, dilindungi dan dimanfaatkan secara berkesinambungan bagi kesejahteraan
masyarakat Indonesia pada umumnya, khususnya pula kabupaten pandeglang, baik
generasi sekarang maupun yang akan datang. Karena hutan merupakan satu kesatuan
dengan manusia dan sangat dibutuhkan sebagai jantungnya kehidupan manusia.
Kemudian peneliti
tertarik untuk melakukan penelitian tentang hal tersebut di atas dengan
melakukan perumusan masalah sebagai berikut:
a.
Apa
yang menjadi hambatan dalam melaksanakan penegakan hukum keputusan menteri
Kehutanan No. 31/KPTS-II/2001 Tentang izin Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan
di Perum Perhutani
b.
Bagaimana
mengatasi hambatan seiring pelaksanaan penegakan hukum Keputusan Menteri
No.31/KPTS-II/2001 Tentang izin Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan di Dinas
Kehutanan Kabupaten pandeglang
Setelah perumusan
masalah kemudian peneliti mengumpulkan data-data.
Data-data yang terkumpul, diketahui secara
nyata dan keberadaan objek penelitian, yang kemudian diadakan analisis terhadap
masalah yang ada, baik secara teoritis maupun praktis guna mendapatkan pemecahan
yang tepat.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode yuridis sosilologi dalam metode ini menekankan pada data primer dengan
penelitian langsung ke lapangan, kemudian ditambah dengan data skunder dengan
data penelitian kepustakaan.
Setelah data terkumpul kemudian dilakukan
analisis untuk di ambil kesimpulan akhir dari penelitian ini.
ABSTRAKSI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK-HAK WARGA NEGARA
AKIBAT TIDAK TERDAFTAR DALAM DAFTAR PEMILIH TETAP
PEMILU LEGISLATIF TAHUN 2009
Pemilihan Umum (PEMILU) adalah
suatu proses di mana para pemilih melakukan dan memilih orang-orang yang
dipercayainya untuk menjadi wakil rakyat menduduki jabatan-jabatan politik
tertentu. Jabatan yang dimaksud beraneka ragam sesuai dengan tingkatannya,
mulai dari Presiden, serta Wakil Rakyat (DPRD Kabupaten, Provinsi serta DPRD Pusat).
Pemilihan Umum merupakan hak azasi warga negara yang sangat prinsipil.
Dalam pemilu pemilih juga
disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta pemilu menawarkan
janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye yang dilakukan
selama kurun waktu yang telah
ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Kualitas pemilu kali ini,
selain ditentukan daftar pemilih tetap (DPT), juga sangat dipengaruhi oleh aturan-aturan
pemilu itu sendiri dan panitia pelaksananya (KPU).
Tanpa DPT yang akurat pemilu
hanya akan menjadivlahan bagi manipulator politik. Tanpa aturan yang tegas ”
secara hukum”, pemilu justeru menimbulkan kekisruhan, serta tanpa kejujuraan
dan tanggungjawab dari pihak penyelenggaranya pemilu hanyalah pesta demokrasi
yang pincang. Daftar Pemilih Tetap bagian dari hak konstitusi warga negara,
sekaligus merupakan persoalan HAM. Kekacuan DPT adalah bentuk korupsi atas hak
politik warga negara yang harus dipertanggung jawabkan oleh KPU dan pemerintah
dengan kata lain, sebagai sebuah pesta demokrasi adalah pihak penyelenggara dan
pihak fasilitator yang berwenanglah yang layak dimintai pertanggungjawabannya.
Mulai dari awal persiapan sampai akhir pemilu tersebut.
Pemilu 2009 adalah pemilu yang
tidak berkwalitas dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, negara tidak saja
gagal menyelenggarakan pemilu legislatif secara tertib sesuai jadwal yang
digariskan dalam Undang-undang tetapi juga lalai mengupayakan pemenuhan hak
konstitusional sejumlah besar warga negara dalam menyalurkan aspirasi mereka
secara demokratis melalui pilihan wakil-wakil merekavdi Dewan Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah. Kelalaian dan kegagalan negara ini mencederai
secara mendasar baik hak konstitusional warga negara maupun upaya pengokohan
bangunan demokrasi dan pemantapan proses demokratisasi yang sedang
diupayakan.
ABSTRAKSI
TUGAS DAN FUNGSI CAMAT SEBAGAI KEPALA KECAMATAN
DALAM MELAKSANAKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
DI KECAMATAN PULOSARI
MENURUT UU NO 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN
DAERAH
Hal pokok
yang dihadapi pemerintah daerah di Indonesia juga negara-negara berkembang
adalah bagaimana menciptakan sebuah tatanan pemerintahan yang baik (good governmen)
yang memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakatnya. Tantangan tersebut
muncul karena banyaknya persoalan nyata yang dihadapi oleh pemerintah daerah
dan masyarakat yang belum diselesaikan terutama Pemerintahan Kabupaten
Pandeglang.
Yang pada hakikatnya,
penyelenggaran pemerintahan ditujukan kepada terciptanya fungsi pelayanan
publik (public service). Pemerintahan yang baik cenderung menciptakan adanya
funsi pelayanan publik yang baik pula. Sebalinya, pemerintahan yang buruk
mengakibatkan fungsi pelayanan publik tidak akan terselenggara dengan baik.
Kehadiran
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah merupakan tonggak
baru dalam hubungan pusat dan daerah. Yang diharapkan membawa perubahan pada
sistem pemerintahan dan tingkat kesejahteraan masyarakat daerah, yang selama
ini dirasa kurang begitu beruntung nasibnya dibandingkan masyarakat yang ada di
perkotaan.
Pasca
diberlakukan UU tersebut nampak perubahan kemajuan cukup signifikan, karena
daerah yang selama ini tidak memiliki kewenangan untuk mengelola rumah
tangganya sendiri diberikan kewenangan secara penuh oleh pemerintah pusat
melalui tata aturan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah.
Dewasa ini
masyarakat semakin modern sehingga kebutuhan pun semakin kompleks. Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memenuhi kebutuhan masyarakat melakukan
berbagai upaya, misalnya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dalam
rangka meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan membentuk Kecamatan-kecamatan
baru. Kecamatan baru ini berasal dari pemekaran wilayah kecamatan yang dianggap
sudah cukup mapan dan terlalu luas wilayahnya.
Kecamatan
Pulosari merupakan kecamatan baru yang dimekarkan dari kecamatan menes dan
kecamatan cisata. Yang tentunya memiliki semangat baru untuk memberikan
pelayanan yang cukup maksimal bagi masyarakat di wilayahnya.
Dari paparan
di atas peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang ” Fungsi dan Peran
Camat selaku kepala kecamatan di wilayah Kecamatan Pulosari menurut
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004,
Penelitian
ini menggunakan metode deskriftif analitis, dimana metode yang menggambarkan
objek penelitian secara utuh, yang kemudian dilakukan pengumpulan data untuk
dianalisa dan menghasilkan kesimpulan akhir sebagai sebuah penelitian untuk
menemukan jawaban yang memuaskan.
ABSTRAKSI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELANGGARAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH DAERAH
PANDEGLANG DALAM PENERAPAN
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan merupakan hak dasar
setiap warga negara, di mana kewajiban pemenuhannya di bebankan kepada
pemerintah sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945, baik pemerintah Pusat
maupun pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi dan Kabupaten/kota.
Dalam UU Nomor 20 tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa” Pembiayaan Pendidikan
ditanggung oleh pemerintah dengan anggaran 20 % dari APBN, dan kewajiban
pemerintah mengentaskan kebodohan rakyat Indonesia, Pendidikan diberikan disetiap
jenjang dan tanpa pandang bulu.
Jika saja kenyataannya sampai
saat ini kualitas pendidikan rakyat Indonesia masih di bawah standar dan masih jauh
dari amanat Undang-undang, jelas telah ada pelanggaran yang dilakukan
pemerintah terhadap undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Untuk itu peneliti tertarik
untuk melakukan penelitian tentang hal tersebut di atas. Dengan merumuskan
masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimanakah
Penerapan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
di Kabupaten Pandeglang
2.
Bagaimanakah Upaya Hukum atas pelanggaran yang
dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas
Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Metode Deskriftif Analitis
dimana metode yang menggambarkan objek penelitian yang dihasilkan dari
data-data yang terkumpul untuk kemudian diambil kesimpulannya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU TIDAK TETAP ( GTT )
DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
- LATAR BELAKANG MASALAH
- RUMUSAN MASALAH
- TUJUAN PENELITIAN
Sejalan
dengan latar belakang permasalahan, maka maksud dan tujuan penelitian ini
adalah :
1.
Bagaimana
hak guru tidak tetap menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional
2.
Untuk
mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap guru tidak tetap
- MANFAAT PENELITIAN
Adapun
manfaat penelitian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Dapat
mengetahui hak-hak guru tidak tetap menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Untuk
memberikan sumbangan pemikiran atas penuntasan kasus-kasus pelanggaran hak guru
tidak tetap
- METODE DAN TEKNIK PENELITIAN
A. Metode
Penelitian
Metode
penelitian yang peneliti gunakan adalah metode penelitian Deskripsi analisis
yaitu dengan mengumpulkan data, menyusun menjelaskan dan menganalisanya.
Menurut Winarmo Surakhmad (1994 : 139-140) deskripsi Analisis adalah :
Metode yang didasarkan pada
pemecahan masalah berdasarkan fakta-fakta dan kenyataan-kenyataan yang ada pada
saat penelitian berlangsung. Data tersebut mula-mula diinventarisir kemudian
data-data tersebut dapat dijelaskan dan selanjutnya dianalisis berdasarkan
teori yang ada.
Adapun ciri-ciri penelitian
deskripsi analisis adalah :
-
memusatkan
diri pada masalah-masalah yang ada pada masa sekarang, terutama pada
masalah-masalah yang aktual
-
Data
yang dikumpulkan mula-mula disusun, dijelaskan dan kemudian dianalisis
Dari uraian di atas peneliti
dapat menyimpulkan bahwa Metode Penelitian deskripsi analisis adalah:
penelitian yang didasarkan pada keadaan masalah
yang ada sekarang yang disesuaikan dengan teori yang ada dan dicari
alternatif pemecahannya.
B. Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian,
karena tujuan dari penelitian adalah mendapatkan data. Tanpa mengetahui teknik
pengumpulan data, maka peneliti tidak akan mendapatkan data yang memenuhi
standar data yang ditetapkan, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah:
a. Kajian Kepustakaan
Kajian kepustakaan yaitu
mempelajari bahan-bahan bacaan, peraturan-peraturan serta dokumentasi atau
berkas-berkas kerja yang ada relevansinya dengan materi yang penulis bahas
dalam penulisan skripsi ini. Seperti yang dikutif Masri Singaribun dan Sofian
Efendi (1982:45), di mana menyatakan: nyata sekali bahwa tidak mungkin suatu
penelitian dapat dilakukan dengan baik tanpa orientasi pendahuluan di
perpustakaan (komidar: 1952)
b. Wawancara
Lexy J Moleong, mengatakan
bahwa wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu, percakapan itu
dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu pewawancara (interviewer) yang
mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewe) yang memberikan
jawaban atas pertanyaan itu.
Dari pendapat di atas, sesuai
dengan metode yang digunakan maka pengumpulan data yang tepat digunakan dalam
penelitian ini adalah wawancara yang mendalam. Untuk kelengkapan wawancara guna
mempeeroleh informasi yang selengkap-lengkapnya digunakan pedoman wawancara dan
sekaligus peneliti sebagai instrumen.
Esterberg (2002) mendefinisikan interview sebagai berikut ” a meeting of
two persons to ekcange information and idea trought question and response,
resuling and communication and joint constuctionof meaning about
aparticulertopic”. Adalah : merupaka dua orang untuk bertukar informassi dan
ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topic
tertentu.
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti
ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus
diteliti, tetapi apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang
lebih dalam. Teknik pengumpulan data ini mendasarkan diri dari laporan sendiri
atau self respon, atau setidak-tidaknya pada pengetahuan dan atau keyakinan
pribadi.
c.
Teknik Analisis Data
Dalam teknik analisis data yang peneliti gunakan adalah dengan
menggunakan teknik analisis data kualitatif. Heri Guntur Tarigan berpendapat
bahwa analisis kualitatif digunakan dengan memungkinkan untuk mengurangi data
yang diperoleh, sehingga yang digunakan hal-hal yang perlu atau esensial saja.
Proses ini tidak bersifat mekanis, tetapi melibatkan persepsi-persepsi terampil
dari hasil penelitian dan analisis tidak perlu dilakukan.
- SISTEMATIKA
PENULISAN
Untuk memberikan gambaran secara singkat guna
mempermudah pembaca menganalisis permasalahan yang ada, maka peneliti
menguraikan lebih lanjut isi skripsi sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Terdiri dari Latar Belakang
masalah, Rumusan masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan penelitian, metode
penelitian dan sistematikak penulisan
BAB II LANDASAN TEORI
terdiri
dari pengertian tentang judul penelitian
BAB III GAMBARAN UMUM OBJEK PENELITIAN
BAB IV PENUTUP
Terdiri
dari kesimpulan dan saran
Daftar
pustaka
Lampiran-lampiran
Rabu, 05 September 2012
MAKALAH PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN
MAKALAH
PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN
DI SUSUN OLEH : RINA “BULOT” M. UTARI
UNIT KEGIATAN MAHASISWA
HIMALA-UNMA
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
ini, shalawat dan salam tercurah kepada nabi Muhammad saw. Dalam makalah ini
penulis mendapatkan judul pemimpin dan kepemimpinan yang diberikan oleh
pemateri yang untuk diajukan salah satu materi Latihan Manajemen Dasar atau
LMD.
Seyogyanya dalam pembuatan makalah ini masih
banyak kekurangan atau kejanggalan baik dari segi isi maupun teknis
penyusunannya. Hal ini karena minimnya pengalaman yang dimiliki penulis.
Oleh karena itu penulis mengharapkan
bimbingan dan saran dari berbagai pihak demi kesempurnaan makalah ini. Demikian
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca umumnya.
Penulis
|
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ........................................................................... i
DAFTAR
ISI ......................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang
Masalah .................................................... 1
1.2
Rumusan
Masalah .............................................................. 1
1.3
Tujuan Penulisan ................................................................. 2
1.4
Ruang
Lingkup..................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
II.1
Pengertian Pemimpin dan Hakikat
Kepemimpinan .......... 3
II.2.
Teori Kepemimpinan dan Pengertian Pemimpin
Menurut
Para
Ahli ........................................................... 5
II.
3 Kepemimpinan yang
Melayani ......................................... 13
II.4.
Kepemimpinan Sejati......................................................... 18
BAB
III PENUTUP
III.
1
Kesimpulan ...................................................................... 21
III.2
Saran ................................................................................. 21
Pendapat
pribadi terlampir
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak
dapat hidup sendiri. Dalam hidup, manusia selalu berinteraksi dengan sesama
serta dengan lingkungan. Manusia berkelompok baik dalam kelompok besar maupun
dalam kelompok kecil.
Hidup dalam kelompok tentulah tidak mudah.
Untuk menciptakan kondisi kehidupan yang harmonis anggota kelompok haruslah
saling menghormati dan menghargai. Keteraturan hidup perlu selalu di jaga.
Hidup yang teratur adalah impina setiap insan. Menciptakan dan menjaga
kehidupan yang harmonis adalah tugas manusia.
Manusia adalah makhluk Tuhan yang paling
tinggi dibanding makhluk Tuhan lainnya. Manusia dianugrahi kemampuan untuk
berfikir, kemampuan untuk memilih dan memilih mana yang baik dan mana yang
buruk. Dengan kelebihan itulah manusia seharusnya mampu mengelola lingkungan
dengan baik.
Tidak hanya lingkungan yang perlu di kelola
dengan baik, kehidupan sosial manusia pun perlu dikelola dengan baik. Untuk
itulah dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, sumber daya yang
berjiwa pemimpin, paling tidak untuk memimpin dirinya sendiri.
Dengan berjiwa pemimpin manusia akan dapat
mengelola diri, kelompok dan lingkungan dengan baik. Khususnya dalam
penanggulangan masalah yang relative pelik dan sulit. Disinilah dituntut
kearifan seorang pemimpin dalam mengambil keputusan agar masalah dapat
terselesaikan dengan baik.
1.2.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang penulis
uraikan, banyak permasalahan yang penulis dapatkan, permasalahan tersebut
antara lain :
- Bagaimana
hakikat menjadi seorang pemimpin?
- Adakah
teori-teori untuk menjadi pemimpin yang baik?
- Apa
dan bagaimana menjadi pemimpin sejati?
1.3
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan karya tulis ini adalah
- Melatih
mahasiswa menyusun paper dalam upaya lebih meningkatkan pengetahuan dan
kreatifitas mahasiswa
- Agar
mahasiswa lebih memahami dan mendalami pokok bahasan khususnya tentang
kepemimpinan dan kearifan lokal.
1.4
Ruang Lingkup
Mengingat keterbatasan waktu dan kemampuan
yang penulis miliki maka ruang lingkup karya tulis ini terbatas pada pembahasan
mengenai pemimpin dan kepemimpinan
BAB II
PEMBAHASAN
II.1
Pengertian Pemimpinan dan Hakikat Kepemimpinan
Dalam kehidupan sehari-hari, baik di
lingkungan keluarga, organisasi, perusahaan sampai dengan pemerintahan sering
kita dengar sebutan pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan. Ketiga kita
tersebut memang memiliki hubungan yang berkaitan satu dengan lainnya.
Beberapa ahli berpendapat tentang pemimpin,
beberapa diantaranya :
- Menurut
Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, pemimpin adalah seorang dengan wewenang
kepemimpinannya mengarahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari
pekerjaannya dalam mencapai tujuan
- Menurut
Robert Tanembaum, pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenang formal untuk
mengorganisasikan, mengarahkan, mengontrol para bawahan yang bertanggung jawab,
supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi demi mencapai tujuan perusahaan.
- Menurut
Prof. Maccoby. Pemimpin pertama-tama harus seorang yang mampu menumbuhkan dan
mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya. Pemimpin yang
baik untuk masa kini adalah orang yang religius, dalam artian menerima
kepercayaan etnis dan moral dari berbabagi agama secara kumulatif, kendatipun
ia sendiri mungkin menolak ketentuan gab dan ide ketuhanan yang bertalian.
- Menurut
Lao Tzu, pemimpin yang baik adalah seorang yang membantu mengembangkan orang
lain,sehingga akhirnya mereka tidak lagi memerlukan pemimpinnya itu.
- Menurut
Davis and Filley, Pemimpin adalah seorang yang menduduki suatu posisi manajemen
atau seorang yang melakukan suatu pekerjaan memimpin.
- Sedangkan
menurut Pancasila. Pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang mendorong,
menuntun, dan membimbing asuhannya.
Dengan kata lain, beberapa asa utama dari kepemimpinan Pancasila adalah :
- Ing
Ngarsa Sung Tuladha : pemimpin harus mampu dengan sifat dan perbuatannya
menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang-orang yang dipimpinnya.
- Ing
Madya Mangun Karso : pemimpin harus mampu membangkitkan semangat berswakarsa
dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya.
- Tut
Wuri Handayani : pemimpin harus mampu mendorong orang-orang yang diasuhnya
berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab.
Seorang pemimpin boleh berprestasi tinggi
untuk dirinya sendiri, tetapi itu tidak memadai apabila ia tidak berhasil
menumbuhkan dan mengembangkan segala yang terbaik dalam diri para bawahannya.
Dari begitu banyak definisi mengenai pemimpin, dapat penulis simpulkan bahwa :
Pemimpin adalah orang yang mendapat amanah serta memiliki sifat, sikap, dan
gaya yang baik untuk mengurus atau mengatur orang lain.
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang
mempengaruhi dan memotivasi orang lain untuk melakukan sesuatu sesuai tujuan
bersama. Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan
organisasi, memotivasi prilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi
untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Sedangkan kekuasaan adalah kemampuan
untuk mempengaruhi orang lain untuk mau malakukan apa yang diinginkan pihak
lainnya. “The art of influencing and directing meaninsuch away to abatain their
willing abedience, confidence, respect, and loyal cooperation in order to
accomplish the mission”. Kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhi dan
menggerakkan orang-orang sedemikian rupa untuk memperoleh kepatuhan,
kepercayaan, respek, dan kerjasama secara royal untuk menyelesaikan tugas-
Field Manual 22-100.
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi
orang lain untuk mau melakukan apa yang diinginkan pihak lainnya. Ketiga kata
yaitu pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan yang dijelaskan sebelumnya
tersebut memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan. Karena untuk menjadi
pemimpin bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya, tetapi banyak faktor.
Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung
pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya,
keterampilan, bakat, sifat-sifatnya, atau kewenangannya yang dimiliki yang mana
nantinya sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya kepemimpinan yang akan
diterapkan.
Fungsi pemimpin dalam suatu organisasi tidak
dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan
kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan
memiliki 2 aspek yaitu :
- Fungsi
administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanaan administrasi dan
menyediakan fasilitasnya
- Fungsi
sebagai Top Manajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing,
directing, commanding, controlling, dan sebagainya.
II.2
Teori Kepemimpinan dan Pengertian Pemimpin Menurut Para Ahli
Memahami teori-teori kepemimpinan sangat
besar artinya untuk mengkaji sejauh mana kepemimpinan dalam suatu organisasi
telah dapat dilaksanakan secara efektif serta menunjang kepada produktivitas
organisasi secara keseluruhan. Dalam karya tulis ini akan dibahas tentang teori
dan gaya kepemimpinannya.
Seorang pemimpin harus mengerti tentang teori
kepemimpinan agar nantinya mempunyai referensi dalam menjalankan sebuah
organisasi. Beberapa teori tentang kepemimpinan antara lain :
- Teori
Kepemimpinan Sifat (Trait Theory)
Analisa ilmiah tentang kepemimpinan berangkat
dari pemusatan perhatian pemimpin itu sendiri. Teori sifat berkembang pertama
kali di Yunani Kuno dan Romawi yang beranggapan bahwa pemimpin itu dilahirkan,
bukan diciptakan yang kemudian teori ini dikenal dengan “The Greatma Theory”.
Dalam perkembangannya, teori ini mendapat pengaruh dari aliran prilaku pemikir
psikologi yang berpandangan bahwa sifat-sifat kepemimpinan tidak seluruhnya
dilahirkan akan tetapi juga dapat dicapai melalui pendidikan dan pengalaman.
Sifat-sifat itu antara lain : sifat fisik, mental, dan kepribadian.
Keith Devis merumuskan 4 sifat umum yang berpengaruh
terhadap keberhasilan kepemimpinan organisasi, antara lain :
- Kecerdasan
Berdasarkan hasil penelitian, pemimpin yang
mempunyai kecerdasan yang tinggi di atas kecerdasan rata-rata dari pengikutnya
akan mempunyai kesempatan berhasil yang lebih tinggi pula. Karena pemimpin pada
umumnya memiliki tingkat kecerdasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan
pengikutnya.
- Kedewasaan
dan Keluasan Hubungan Sosial
Umumnya di dalam melakukan interaksi sosial
dengan lingkungan internal maupun eksternal, seorang pemimpin yang berhasil
mempunyai emosi yang matang dan stabil. Hal ini membuat pemimpin tidak mudah
panik dan goyah dalam mempertahankan pendirian yang diyakini kebenarannya.
- Motivasi
Diri dan Dorongan Berprestasi
Seorang pemimpin yang berhasil umumnya
memiliki motivasi diri yang tinggi serta dorongan untuk berprestasi. Dorongan
yang kuat ini kemudian tercermin pada kinerja yang optimal, efektif dan
efisien.
- Sikap
Hubungan Kemanusiaan
Adanya pengakuan terhadap harga diri dan kehormatan
sehingga para pengikutnya mampu berpihak kepadanya.
·
Teori Kepemimpinan Prilaku dan Situasi
Berdasarkan penelitian, prilaku seorang
pemimpin yang mendasarkan teori ini memiliki kecenderungan ke arah 2 hal
- Pertama
yang disebut dengan konsiderasi yaitu kecenderungan seorang pemimpin yang
menggambarkan hubungan akrab dengan bawahan. Contoh gejala yang ada dalam hal
ini seperti : membela bawahan, memberi masukan kepada bawahan dan bersedia
berkonsultasi dengan bawahan.
- Kedua
disebut struktur inisiasi yaitu kecenderungan seorang pemimpin yang memberikan
batasan kepada bawahan. Contoh yang dapat dilihat, bawahan mendapat instruksi
dalam pelaksanaan tugas, kapan, bagaimana pekerjaan dilakukan, dan hasil yang
akan dicapai.
Jadi, berdasarkan teori ini, seorang pemimpin yang baik
adalah bagaimana seorang pemimpin yang memiliki perhatian yang tinggi kepada
bawahan dan terhadap hasil yang tinggi pula.
·
Teori kewibawaan Pemimpin
Kewibawaan merupakan faktor penting dalam
kehidupan kepemimpinan, sebab dengan faktor itu seorang pemimpin akan dapat
mempengaruhi prilaku orang lain baik secara perorangan maupun kelompok sehingga
orang tersebut bersedia untuk melakukan apa yang dikehendaki oleh pemimpin.
·
Teori Kepemimpinan Situasi
Seorang pemimpin harus merupakan seorang pendiagnosa yang
baik dan harus bersifat fleksibel, sesuai dengan perkembangan dan tingkat
kedewasaan bawahan.
·
Teori Kelompok
Agar tujuan kelompok (organisasi) dapat tercapai, harus
ada pertukaran yang positif antara pemimpin dengan pengikutnya.
Dari adanya berbagai teori kepemimpinan
diatas, dapat diketahui bahwa teori kepemimpinan tertentu akan sangat
mempengaruhi gaya kepemimpinan (Leadership Style), yakni pemimpin yang
menjalankan fungsi kepemimpinannya dengan segenap filsafat, keterampilan dan
sikapnya. Gaya kepemimpinan adalah cara seorang pemimpin bersikap,
berkomunikasi, dan berinteraksi dengan orang lain dalam mempengaruhi orang
untuk melakukan sesuatu . gaya tersebut bisa berbeda-beda atas dasar motivasi,
kuasa ataupun orientasi terhadap tugas atau orang tertentu. Di antara beberapa
gaya kepemimpinan , terdapat pemimpin yang positif dan negative, dimana
perbedaan itu didasarkan pada cara dan upaya mereka memotivasi karyawan.
Apabila pendekatan dalam pemberian motivasi ditekankan pada imbalan atau reward
(baik ekonomis maupun non ekonomis) berarti telah digunakan gaya kepemimpinan
yang positif. Sebaliknya jika pendekatannya menekankan pada hukuman atau
punishment, berarti dia menerapkan gaya kepemimpinan negative. Pendekatan kedua
ini dapat menghasilkan prestasi yang diterima dalam banyak situasi, tetapi
menimbulkan kerugian manusiawi.
Selain gaya kepemimpinan di atas masih terdapat gaya
lainnya :
·
Otokratis
Kepemimpinan seperti ini menggunakan metode
pendekatan kekuasaan dalam mencapai keputusan dan pengembangan strukturnya.
Kekuasaan sangat dominant digunakan. Memusatkan kekuasaan dan pengambilan
keputusan bagi dirinya sendiri, dan menata situasi kerja yang rumit bagi
pegawai sehingga mau melakukan apa saja yang diperintahkan. Kepemimpinan ini
pada umumnya negative, yang berdasarkan atas ancaman dan hukuman. Meskipun
demikian ada juga beberapa manfaatnya antaranya memungkinkan pengambilan
keputusan dengan cepat serta memungkinkan pendayagunaan pegawai yang kurang
kompeten.
·
Partisipasif
Lebih banyak mendesenteralisasikan wewenang
yang dimilikinya sehingga keputusan yang diambil tidak bersifat sepihak
·
Demokrasi
Ditandai adanya suatu struktur yang
pengembangannya menggunakan pendekatan pengambilan keputusan yang kooperatif.
Dibawah kepemimpinan pemimpin yang demokrasi cenderung bermoral tinggi dapat
berkerjasama. Mengutamakan mutu kerja dana dapat mengarahkan diri sendiri..
·
Kendali Bebas
Pemimpin memberikan kekuasaan penuh terhadap
bawahan, struktur organisasi bersifat longgar dan pemimpin bersifat pasif.
Yaitu pemimpin menghindari kuasa dan tanggung jawab, kemudian menggantungkannya
kepada kelompok baik dalam menetapkan tujuan dan menanggulangi masalahnya
sendiri.
Dilihat dari orientasi si pemimpin,
Terdapat dua gaya kepemimpinan yang
diterapkan yaitu gaya konsideral dan struktur, atau dikenal juga sebagai
orientasi pegawai dan orientasi tugas. Beberapa hasil penelitian para ahli
menunjukkan bahwa prestasi dan kepuasan kerja pegawai dapat ditingkatkan
apabila konsiderasi merupakan gaya kepemimpinan yang dominant, sebaliknya para
pemimpin yang berorientasi tugas yang terstruktur, percaya bahwa mereka
memperoleh hasil dengan tetap membuat orang-orang sibuk dan mendesak mereka
untuk berproduksi.
Pemimpin yang positif, partisipatif dan
berorientasi konsiderasi, tidak selamanya merupakan pemimpinnya terbaik.,
fiedler telah mengembangkan suatu model pengecualian dari ketiga gaya
kepemimpinan diatas, yakni model kepemimpinan kontigennis. Model ini nyatakan
bahwa gaya kepemimpinan yang paling sesuai bergantung pada situasi dimana pemimpin
bekerja dengan teorinya ini, fiedler ingin menunjukkan bawah keefektifan
ditunjukkan oleh interaksi antara orientasi pegawai dengan 3 variabel yang
berkaitan dengan pengikut, tugas dan organisasi. Ketiga variabel itu adalah
hubungan antara pemimpin dengan anggota (leader member rolations), struktur
tugas (task structure). Dan kuasa posisi pemimpin (leader position power).
Variable pertama ditentukan oleh pengakuan atau penerimaan (akseptabilitas)
pemimpin oleh pengikut, variabel kedua mencerminkan kadar diperlukannya cara
spesifik untuk melakukan pekerjaan, variabel ketiga menggambarkan kuasa
organisasi yang melekat pada posisi pemimpin.
Model kontingensi Fiedler ini serupa dengan
gaya kepemimpinan situasional dari Hersey dan Blanchard. Konsepsi kepemimpinan
situasional ini melengkapi pemimpin dengan pemahaman dari hubungan antara gaya
kepemimpinan yang efektif dengan tingkat kematangan (muturity) pengikutnya.
Prilaku pengikut atau bawahan ini amat penting untuk mengetahui kepemimpinan
situasional, karena bukan saja pengikut sebagai individu bisa menerima atau
menolak pemimpinnya, akan tetapi sebagai kelompok pengikut dapat menemukan
kekuatan pribadi apapun yang dimiliki pemimpin.
Menurut Hersey dan Blanchard (dalam Ludlow
dan Panton, 1996: 18 dst), masing-masing gaya kepemimpinan ini hanya memadai
dalam situasi yang tepat meskipun disadari bahwa setiap orang memiliki gaya
yang disukainya sendiri dan sering merasa sulit untuk mengubahnya meskipun
perlu.
Banyak studi yang sudah dilakukan untuk
melihat gaya kepemimpinan seseorang. Salah satunya yang terkenal adalah yang
dikemukakan oleh Blanchard, yang mengemukakan 4 gaya dari sebuah kepemimpinan.
Gaya kepemimpinan ini dipengaruhi oleh bagaimana cara seorang pemimpin
memberikan perintah, dan sisi lain adalah cara mereka membantu bawahannya.
Keempat gaya tersebut adalah
- Directing
Gaya tepat apabila kita dihadapkan dengan
tugas yang rumit dan staf kita belum memiliki pengalaman dan motivasi untuk
mengerjakan tugas tersebut. Atau apabila anda berada dibawah tekanan waktu
penyelesaian. Kita menjelaskan apa yang perlu dan apa yang harus dikerjakan.
Dalam situasi demikian, biasanya terjadi over-communicating (penjelasan
berlebihan yang dapat menimbulkan kebingungan dan pembuangan waktu). Dalam
proses pengambilan keputusan, pemimpin memberikan aturan – aturan dan proses
yang detail kepada bawahan. Pelaksanaan dilapangan harus menyesuaikan dengan
detil yang sudah dikerjakan.
- Coaching
Pemimpin tidak hanya memberikan detil proses
dan aturan kepada bawahan tetapi juga menjelaskan mengapa sebuah keputusan itu
diambil, mendukung proses perkembangannya, dan juga menerima berbagai masukan
dari bawahan. Gaya yang tepat apabila staf kita telah lebih termotivasi dan
berpengalaman dalam menghadapi suatu tugas. Di sini kita perlu memberikan
kesempatan kepada mereka untuk mengerti tentang tugasnya, dengan meluangkan
waktu membangun hubungan dan komunikasi yang baik dengan mereka.
- Supporting
Sebuah gaya dimana pemimpin memfasilitasi dan
membantu supaya bawahannya dalam melakukan tugas. Dalam hal ini pemimpin tidak
memberikan arahan secara detail, tetapi tanggung jawab dan proses pengambilan
keputusan dibagi bersama dengan bawahan. Gaya ini akan berhasil apabila
karyawan telah mengenal teknik-teknik yang dituntut dan telah mengembangkan
hubungan yang lebih dekat dengan anda. Dalam hal ini kita perlu meluangkan
waktu untuk berbincang-bincang, untuk lebih melibatkan mereka dalam pengambilan
keputusan kerja, serta mendengarkan saran-saran mereka mengenai peningkatan
kinerja.
- Delegating
Sebuah gaya dimana seorang pemimpin
mendelegasikan seluruh wewenang dan tanggung jawabnya kepada bawahan. Gaya
delegating akan berjalan baik apabila staf kita sepenuhnya telah paham dan
efisien dalam pekerjaan, sehingga kita dapat melepas mereka menjalankan tugas
atau pekerjaan itu atas kemampuan dan inisiatifnya sendiri.
Keempat gaya ini tentu saja mempunyai
kelemahan dan kelebihan, serta sangat tergantung dari lingkungan di mana
seorang pemimpin berada, dan juga kesiapan dari bawahannya. Maka kemudian
timbul apa yang disebut sebagai “situational leadership”. Situational
leadership mengidentifikasikan bagaimana seorang pemimpin harus menyesuaikan
keadaan dari orang-orang yang dipimpinnya.
Di tengah-tengah dinamika organisasi (yang
antara lain diindikasikan oleh adanya prilaku staf / individu yang
berbeda-beda), maka untuk mencapai efektivitas organisasi, penerapan keempat
gaya kepemimpinan di atas perlu disesuaikan dengan tuntutan keadaan. Inilah
yang dimasud dengan situasional leadership, sebagaimana telah disinggung di
atas, yang perlu diperhatikan adalah bahwa untuk dapat mengembangkan gaya
kepemimpinan situasional ini, seseorang perlu memiliki tiga kemampuan khusus
yakni :
- Kemampuan
analitis (analytical skills) yakni kemampuan untuk memiliki tingkat pengalaman
dan motivasi bawahan dalam melaksanakan tugas.
- Kemampuan
untuk fleksibel (fleksibility atau adaptability skills) yaitu kemampuan untuk
menerapkan gaya kepemimpinan yang paling tepat berdasarkan analisa terhadap
situasi
- Kemampuan
berkomunikasi (communication skills) yakni kemampuan untuk menjelaskan kepada
bawahan tentang perubahan gaya kepemimpinan yang kita terapkan.
Ketiga kemampuan di atas sangat dibutuhkan
bagi seorang pemimpin, sebab seorang pemimpin harus dapat
melaksanakan tiga peran utamanya yakni peran interpersonal, peran pengolah
informasi (information processing), serta peran pengambilan keputusan (decision
making) (Gordon, 1996 : 314-315).
Peran pertama meliputi :
- Peran
figurehead => sebagai simbol dari organisasi
- Leader
=> berinteraksi dengan bawahan, memotivasi dan mengembangkannya
- Liaison
=> menjalin suatu hubungan kerja dan menangkap informasi untuk kepentingan
organisasi
Sedangkan peran kedua terdiri dari 3 peran juga yakni :
- Monitior
=> memimpin rapat dengan bawahan, mengawasi publikasi perusahaan, atau
berpartisipasi dalam suatu kepanitiaan
- Diseminator
=> menyampaikan informasi, nilai-nilai baru dan fakta kepada bawahan
- Spokeman
=> juru bicara atau memberikan informasi kepada orang-orang diluar
organisasinya.
Peran ketiga terdiri dari 4 peran yaitu :
- Enterpreneur
=> mendesain perubahan dan pengembangan dalam organisasi
- Disturbance
Handler => mampu mengatasi masalah terutama ketika organisasi sedang dalam
keadaan menurun
- Resources
Allocator => mengawasi alokasi sumber daya manusia, materi, uang dan waktu
dengan melakukan penjadwalan,memprogram tugas-tugas bawahan, dan mengesahkan
setiap keputusan.
- Negotiator
=> melakukan perundingan dan tawar-menawar
Dalam perspektif yang lebih sederhana, Morgan (1996 :
156) mengemukakan 3 macam peran pemimpin yang disebut dengan 3A,yakni :
- Alighting
=> menyalakan semangat pekerja dengan tujuan individunya
- Aligning
=> menggabungkan tujuan individu dengan tujuan organisasi sehingga setiap
orang menuju ke arah yang sama
- Allowing
=> memberikan kelulusan kepada pekerja untuk menantang dan mengubah cara
kerja mereka
Jika saja Indonesia memiliki pemimpin yang
sangat tangguh tentu akan menjadi luar biasa. Karena jatuh bangun kita
tergantung pada pemimpin. Pemimpin memimpin, pengikut mengikuti. Jika pemimpin
sudah tidak bisa memimpin dengan baik, cirinya adalah pengikut tidak mau lagi
mengikuti. Oleh karena itu kualitas kita tergantung kualitas pemimpin kita.
Makin kuat yang memimpin maka makin kuat pula yang dipimpin.
Rahasia utama kepemimpinan adalah kekuatan
terbesar seorang pemimpin bukan dari kekuasaannya, bukan kecerdasannya, tapi
dari kekuatan pribadinya. Maka jika ingin menjadi pemimpin yang baik jangan
pikirkan orang lain, pikirkanlah diri sendiri dulu. Tidak akan bisa mengubah
orang lain dengan efektif sebelum merubah diri sendiri. Bangunan akan bagus,
kokoh, megah, karena ada pondasinya. Maka sibuk memikirkan membangun umat,
membangun masyarakat, merubah dunia akan menjadi omong kosong jika tidak
diawali dengan diri sendiri. Merubah orang lain tanpa merubah diri sendiri
adalah mimpi mengendalikan orang lain tanpa mengendalikan diri.
II.
3 Kepemimpinan yang Melayani
Merenungkan kembali arti makna kepemimpinan,
sering diartikan kepemimpinan adalah jabatan formal, yang menuntut untuk
mendapat fasilitas dan pelayanan dari konstituen yang seharusnya dilayani.
Meskipun banyak diantara pemimpin yang ketika dilantik mengatakan bahwa jabatan
adalah sebuah amanah, namun dalam kenyataannya sedikit sekali atau bisa
dikatakan hampir tidak ada pemimpin yang sungguh-sungguh menerapkan
kepemimpinan dari hati, yaitu kepemimpinan yang melayani.
A. Karakter
Kepemimpinan
Hati yang melayani
Kepemimpinan yang melayani dimulai dari dalam
diri kita. Kepemimpinan menuntut suatu transformasi dari dalam hati dan
perubahan karakter. Kepemimpinan yang melayani dimulai dari dalam dan kemudian
bergerak keluar untuk melayani mereka yang dipimpinnya. Disinilah pentingnya
karakter dan integritas seorang pemimpin untuk menjadi pemimpin yang diterima
oleh rakyat yang dipimpinnya. Kembali kita saksikan betapa banyak pemimpin yang
mengaku wakil rakyat ataupun pejabat publik, justru tidak memiliki integritas
sama sekali, karena apa yang diucapkan dan di janjikan ketika kampanye dalam
pemilu tidak sama dengan yang dilakukan ketika sudah duduk nyaman dikursinya.
Paling tidak menurut Ken Blanchard dan
kawan-kawan, ada sejumlah ciri-ciri dan nilai yang muncul dari seorang pemimpin
yang memiliki hati yang melayani, yaitu tujuan utama seorang pemimpin adalah
melayani kepentingan mereka yang dipimpinnya. Orientasinya adalah bukan untuk
kepentingan diri pribadi maupun golongan tapi justru kepentingan publik yang
dipimpinnya.
Seorang pemimpin memiliki kerinduan untuk
membangun dan mengembangkan mereka yang dipimpinnya sehingga tumbuh banyak
pemimpin dalam kelompoknya. Hal ini sejalan dengan buku yang ditulis oleh John
Maxwell berjudul Developing the Leaders Around You. Keberhasilan seorang
pemimpin sangat tergantung dari kemampuannya untuk membangun orang-orang
disekitarnya, karena keberhasilan sebuah organisasi sangat tergantung pada
potensi sumber daya manusia dalam organisasi tersebut. Jika sebuah organisasi
atau masyarakat mempunyai banyak anggota dengan kualitas pemimpin, organisasi
atau bangsa tersebut akan berkembang dan menjadi kuat.
Pemimpin yang melayani memiliki kasih dan
perhatian kepada mereka yang dipimpinnya. Kasih itu mewujud dalam bentuk
kepedulian akan kebutuhan, kepentingan, impian dan harapan dari mereka yang
dipimpinnya.
Seorang pemimpin yang memiliki hati yang
melayani adalah akuntabilitas (accountable). Istilah akuntabilitas adalah berarti
penuh tanggung jawab dan dapat diandalkan, artinya seluruh perkataan, pikiran
dan tindakannya dapat dipertanggung jawabkan kepada publik atau kepada sikap
anggota organisasinya.
Pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang
mau mendengar. Mau mendengar setiap kebutuhan, impian, dan harapan dari mereka
yang dipimpin. Pemimpin yang melayani adalah pemimpin yang dapat mengendalikan
ego dan kepentingan pribadinya melebihi kepentingan publik atau mereka yang
dipimpinnya. Mengendalikan ego berarti dapat mengendalikan diri ketika tekanan
maupun tantangan yang dihadapi menjadi begitu berat, selalu dalam keadaan
tenang, penuh pengendalian diri, dan tidak mudah emosi.
B. Metode
Kepemimpinan
Kepala Yang Melayani
Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki
hati atau karakter semata, tapi juga harus memiliki serangkaian metode
kepemimpinan agar dapat menjadi pemimpin yang efektif. Banyak sekali pemimpin
memiliki kualitas sari aspek yang pertama yaitu karakter dan integritas seorang
pemimpin, tetapi ketika menjadi pimpinan formal, justru tidak efektif sama
sekali karena tidak memiliki metode kepemimpinan yang baik. Contoh adalah para
pemimpin yang diperlukan untuk mengelola mereka yang dipimpinnya.
Tidak banyak pemimpin yang memiliki metode
kepemimpinan ini. Karena hal ini tidak pernah diajarkan di sekolah-sekolah
formal. Keterampilan seperti ini disebut dengan Sofa skill atau personal skill.
Dalam salah satu artikel di economist.com ada sebuah ulasan berjudul Can
Ladership Be Taught, dibahas bahwa kepemimpinan (dalam hal ini metode
kepemimpinan) dapat diajarkan sehingga melengkapi mereka yang memiliki karakter
kepemimpinan. Ada 3 hal penting dalam metode kepemimpinan, yaitu :
- Kepemimpinan
yang efektif dimulai dengan visi yang jelas, visi ini merupakan sebuah daya
atau kekuatan untuk melakukan perubahan, yang mendorong terjadinya proses
ledakan kreatifitas yang dahsyat melalui integrasi maupun sinergi berbagai
keahlian dari orang-orang yang ada dalam organisasi tersebut. Bahkan dikatakan
bahwa nothing motivates change more powerfully than a clear vision. Visi yang
jelas dapat secara dahsyat mendorong terjadinya perubahan dalam organisasi.
Seorang pemimpin adalah inspirator perubahan dan visioner yaitu memiliki visi
yang jelas kemana organisasinya akan menuju. Kepemimpinan secara sederhana
adalah proses untuk membawa orang-orang atau organisasi yang dipimpin menuju
suatu tujuan yang jelas. Tanpa visi, kepemimpinan tidak ada artinya sama
sekali. Visi inilah yang mendorong sebuah organisasi untuk senantiasa tumbuh dan
belajar serta berkembang dalam mempertahankan survivalnya sehingga bisa
bertahan sampai beberapa generasi. Ada 2 aspek mengenai visi, yaitu visionary
role dan impelementation role. Artinya seorang pemimpin tidak hanya dapat
membangun atau menciptakan visi bagi organisasinya tapi memiliki kemampuan
untuk mengimplementasikan visi tersebut ke dalam suatu rangkaian tindakan atau
kegiatan yang diperlukan untuk mencapai visi itu.
- Seorang pemimpin yang
efektif adalah seorang yang responsive. Artinya dia selalu tanggap terhadap
setiap persoalan, kebutuhan, harapan, dan impian dari mereka yang dipimpin.
Selain itu selalu aktif dan praktif dalam mencari solusi dari setiap
permasalahan ataupun tantangan yang dihadapi.
- Seorang pemimpin yang efektif adalah seorang
pelatih atau pendamping bagi orang-orang yang dipimpinnya (performance coach).
Artinya dia memiliki kemampuan untuk menginspirasi, mendorong dan menampakkan
anak buahnya dalam menyusun perencanaan (termasuk rencana kegiatan, target atau
sasaran, rencana kebutuhan sumber daya, dsb), melakukan kegiatan sehari-hari
sehari-hari seperti monitoring dan pengendalian, serta mengevaluasi kinerja
dari anak buahnya.
C. Prilaku
Kepemimpinan
Tangan yang melayani
Pemimpin yang melayani bukan sekedar
memperlihatkan karakter dan integritas, serta memiliki kemampuan metode
kepemimpinan tapi dia harus menunjukkan prilaku maupun kebiasaan seorang
pemimpin. Dalam buku Ken Blanchard disebutkan prilaku seorang pemimpin, yaitu :
- Pemimpin
tidak hanya sekedar memuaskan mereka yang di pimpin, tapi sungguh-sungguh
memiliki kerinduan senantiasa untuk memuaskan Tuhan. Artinya dia hidup dalam
prilaku yang sejalan dengan firman Tuhan. Dia memiliki misi untuk senantiasa
memuliakan Tuhan dalam setiap apa yang dipikirkan, dikatakan, dan diperbuatnya.
- Pemimpin
fokus pada hal-hal spiritual dibandingkan dengan sekedar kesuksesan duniawi.
Baginya kekayaan dan kemakmuran adalah untuk dapat memberi dan beramal lebih
banyak. Apapun yang dilakukan bukan untuk mendapat penghargaan, tapi melayani
sesamanya. Dan dia lebih mengutamakan hubungan atau relasi yang penuh kasih dan
penghargaan, dibandingkan dengan status dan kekuasaan semata.
- Pemimpin
sejati senantiasa mau belajar dan bertumbuh dalam berbagai aspek, baik
pengetahuan, kesehatan, keuangan, relasi, dan sebagainya. Setiap harinya
senantiasa menyelaraskan (recalibrating) dirinya terhadap komitmen untuk
melayani Tuhan dan sesama. Melalui solitude (keheningan), prayer (do’a) dan
scripture (membaca Firman Tuhan).
Demikian kepemimpinan yang melayani menurut
Ken Blanchard yang sangat relevan dengan situasi krisis kepemimpinan yang
dialami oleh bangsa Indonesia. Bahkan menurut Danah Zohar, penulis buku
Spiritual Intelligence : SQ the Ultimated Intellegence, salah satu tolak ukur
kecerdasan spiritual adalah kepemimpinan yang melayani (servant leadership).
Bahkan dalam suatu penelitian yang dilakukan oleh Gay Hendrick dan Kate
Luderman, menunjukkan pemimpin-pemimpin yang berhasil membawa perusahaannya ke
puncak kesuksesan biasanya adalah pemimpin yang memiliki SQ yang tinggi. Mereka
biasanya adalah orang-orang yang memiliki integritas, terbuka, mampu menerima
kritik, rendah hati, mampu memahami spiritualitas yang tinggi, dan selalu
mengupayakan yang terbaik bagi diri mereka sendiri maupun bagi orang lain.
II.
4 Kepemimpinan Sejati
Kepemimpinan adalah sebuah keputusan dan
lebih merupakan hasil dari proses perubahan karakter atau transformasi internal
dalam diri seseorang. Kepemimpinan bukanlah jabatan atau gelar, melainkan
sebuah kelahiran dari proses panjang perubahan dalam diri seseorang . ketika
seseorang menemukan visi dan misi hidupnya, ketika terjadi kedamaian dalam diri
(inner peace ) lingkungannya, dan ketika keberadaannya mendorong perubahan
dalam organisasinya. Pada saat itulah seorang lahir menjadi pemimpin sejati.
Jadi pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar
melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang.
Kepemimpinan lahir dari proses internal (leadership from the inside out).
Kepemimpinan sesungguhnya tidak ditentukan
oleh pangkat atau jabatan seseorang. Kepemimpinan adalah sesuatu yang muncul
dari dalam dan merupakan buah dari keputusan seseorang untuk mau menjadi
pemimpin, baik bagi dirinya sendiri, bagi keluarga, bagi lingkungan pekerjaan,
maupun bagi lingkungan sosial dan bahkan bagi negerinya. “I don’t think you
have to be wearing stars on your shoulders or a title to be leader. Anybody who
want to raise his hand can be a leader any time”. Dikatakan dengan lugas oleh
General Ronal Fogleman. Jenderal angkatan Udara Amerika Serikat yang artinya
Saya tidak berpikir anda menggunakan bintang di bahu anda atau sebuah gelar
pemimpin. Orang lainnya yang ingin mengangkat tangan dapat menjadi pemimpin di
lain waktu.
Sering kali seorang pemimpin sejati tidak
diketahui keberadaannya oleh mereka yang dipimpinnya. Bahkan ketika misi atau
tugas terealisasikan, maka seluruh anggota tim akan mengatakan bahwa merekalah
yang melakukannya sendiri. Pemimpin sejati adalah seorang pemberi semangat
(encourager), motivator, inspirator, dan maximizer.
Konsep pemikiran seperti ini adalah sesuatu
yang baru dan mungkin tidak bisa diterima oleh para pemimpin konvensional yang
justru mengharapkan penghormatan dan pujian (honor & praise) dari mereka
yang dipimpinnya. Semakin dipuji bahkan dikultuskan, semakin tinggi hati dan
lupa dirilah seorang pemimpin. Justru kepemimpinan sejati adalah kepemimpinan
yang didasarkan pada kerendahan hati (humble).
Pelajaran mengenai kerendahan hati dan
kepemimpinan sejati dapat kita peroleh dari kisah hidup Nelson Mandela. Seorang
pemimpin besar Afrika Selatan, yang membawa bangsanya dari Negara yang rasialis
menjadi Negara yang demokratis dan merdeka. Selama penderitaan 27 tahun penjara
pemerintah Apartheid, justru melahirkan perubahan dalam diri Beliau. Sehingga
Beliau menjadi manusia yang rendah hati dan mau memaafkan mereka yang telah
membuatnya menderita selama bertahun-tahun.
Seperti yang dikatakan oleh penulis buku
terkenal, Keneth Blanchard, bahwa kepemimpinan dimulai dari dalam hati dan
keluar untuk melayani mereka yang dipimpinnya. Perubahan karakter adalah
segala-galanya bagi seorang pemimpin sejati. Tanpa perubahan dari dalam, tanpa
kedamaian diri, tanpa kerendahan hati, tanpa adanya integritas yang kokoh, daya
tahan menghadapi kesulitan dan tantangan, dan visi serta misi yang jelas,
seseorang tidak akan pernah menjadi pemimpin sejati.
Sebuah jenis kepemimpinan yaitu Q Leader
memiliki 4 makna terkati dengan kepemimpinan sejati, yaitu :
- Q
Berarti kecerdasan atau intelligence. Seperti dalam IQ berarti kecerdasan
intelektual, EQ berarti kecerdasan emosional, dan SQ berarti kecerdasan
spiritual. Q leader berarti seorang pemimpin yang memiliki kecerdasan IQ, EQ,
SQ yang cukup tinggi.
- Q
leader berarti kepemimpinan yang memiliki kualitas (quality), baik dari aspek
visioner maupun aspek manajerial.
- Q
Leader berarti seorang pemimpin yang memiliki qi ( dibaca ‘chi’ dalam bahasa
Mandarin yang berarti kehidupan).
- Q
Keempat adalah qolbu atau inner self. Seorang pemimpin sejati adalah seorang
yang sungguh-sungguh mengenali dirinya (qolbunya) dan dapat mengelola dan
mengendalikannya (self management atau qolbu management).
Menjadi seorang pemimpin Q berarti menjadi
seorang pemimpin yang selalu belajar dan bertumbuh senantiasa untuk mencapai
tingkat atau kadar Q (intelligence-quality-qi-qolbu) yang lebih tinggi dalam
upaya pencapaian misi dan tujuan organisasi maupun pencarian makna kehidupan
setiap pribadi seorang pemimpin.
Rangkuman kepemimpinan Q dalam 3 aspek
penting yang disingkat menjadi 3C, yaitu:
- Perubahan
karakter dari dalam diri (character chage).
- Visi
yang jelas (clear vision).
- Kemampuan
atau kompetensi yang tinggi (competence).
Ketiga hal tersebut dilandasi oleh suatu
sikap disiplin yang tinggi untuk senantiasa bertumbuh, belajar dan berkembang
baik secara internal (pengembangan kemampuan intrapersonal, kemampuan teknis,
pengetahuan, dan lain-lain) maupun dalam hubungannya dengan orang lain
(pengembangan kemampuan interpersonal dan metode kepemimpinan). Seperti yang
dikatakan oleh John Maxwell. “The only way that I can keep leading is to keep
growing. The the day I stop growing, some body else takes the leadership baton.
That is way it always it. “ssatu-satunya cara agar saya tetap menjadi pemimpin
adalah saya harus senantiasa bertumbuh. Ketika saya berhenti bertumbuh, orang
lain akan mengambil alih kepemimpinan tersebut.
BAB III
PENUTUP
III.1
Kesimpulan
Kata pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan
memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan. Karena untuk menjadi pemimpin
bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya, tetapi banyak faktor. Pemimpin
yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut
pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya,
keterampilan, bakat, sifat-sifatnya, atau Kewenangannya yang dimiliki yang
dimiliki yang mana nantinya sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya
kepemimpinan yang akan diterapkan.
Rahasia utama kepemimpinan adalah kekuatan
terbesar seorang pemimpin bukan dari kekuasaannya, bukan kecerdasannya, tapi
dari kekuatan pribadinya. Seorang pemimpin sejati selalu bekerja keras
memperbaiki dirinya sebelum sibuk memperbaiki orang lain.
Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan
yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari
dalam diri seseorang. Kepemimpinan lahir dari proses internal (leadership from
the inside out.).
III.2
Saran
Sangat diperlukan sekali jiwa kepemimpinan
pada setiap pribadi manusia. Jiwa kepemimpinan itu perlu selalu dipupuk dan
dikembangkan. Paling tidak untuk memimpin diri sendiri.
Jika saja Indonesia memiliki pemimpin yang
sangat tangguh tentu akan menjadi luar biasa. Karena jatuh bangun kita
tergantung pada pemimpin. Pemimpin memimpin. Pengikut mengikuti. Jika pemimpin
sudah tidak bisa memimpin dengan baik, cirinya adalah pengikut tidak mau lagi
mengikuti. Oleh karena kualitas kita tergantung kualitas pemimpin kita. Makin
kuat yang memimpin maka makin kuat pula yang dipimpin.
Pendapat saya tentang
“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa dan mampu memimpin dirinya
sendiri, serta memiliki kecerdasan yang lebih tinggi agar kedewasaan dan
keluasan hubungan sosial dapat lebih matang dan mempunyai emosi yang stabil,
serta memiliki perhatian yang luas terhadap aktivitas-aktivitas sosial dan
dapat memotivasi diri serta dorongan berprestasi.
Bekerja, berusaha dan bersikap tegas untuk
berpikir, berbicara, bertindak, serta berani ,mencoba sudah pasti akan kalah.
Bersikap bijaksana dalam pengambilan
keputusan dan mau mengakui harga diri dan kehormatan para anggotanya dan mampu
berpihak kepada tujuan awal dan berama”.
DAFTAR PUSTAKA
Prilaku Organisasi. Jakarta : Erlangga. Thoha. Miftah.
1983. Kepemimpinan. Jakarta : Rajawali Pers.
Servant leadership atau Kepemimpinan oleh Mememery, SE,
train di PT Philips Inc Jakarta.
Tipe Kepemimpinan. Belajar Psikologi.com.
Langganan:
Postingan (Atom)





