TAHUN 2011
HARAPAN PEMERATAAN PENINGKATAN MUTU DAN KUALITAS PENDIDIKAN TANAH AIR
Oleh : Nasrullah, S.IP *
Pendidikan merupakan Hak dasar bagi manusia, pemenuhannya sangat asasi karena diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Pemerintah dalam hal ini, berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyatanya dalam mendapatkan dan mengakses pendidikan yang layak sesuai dengan perkembangan jaman sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional, di mana terdapat aturan mengenai Wajib Belajar Sembilan tahun sebagai pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia.
Saat ini, di era globalisasi kebutuhan hidup semakin menghimpit, karena semua serba modern pemenuhanya di tuntut untuk memiliki kemampuan yang bisa mengimbangi perkembangan jaman dan pendidikan adalah kunci dari semua jawabannya.
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah Sudahkah Pendidikan kita bisa menjawab tantangan jaman.? Apakah yang dihasilkan dari pola pendidikan kita saat ini?
Ada beberapa hal yang sangat mendasar yang berkenaan dengan kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Penulis mencoba mengupas secara singkat.
A. Kualitas Tenaga Pengajar
Pendidikan yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh faktor kualitas tenaga pendidik, karenanya persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Ada beberapa hal yang memengaruhi proses transformasi pendidikan yang dilakukan oleh guru. Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian para ahli pendidikan terhadap kegiatan pembelajaran di kelas, ada beberapa temuan tentang kelemahan tenaga pendidik. Beberapa kelemahan antara lain :
Guru tidak menggunakan RPP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
RPP adalah skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Dalam dokumen tersebut tidak hanya berisi kompetensi apa yang akan dicapai tetapi juga memuat secara rinci berapa lama waktu tatap muka dilakukan. Bahkan dirinci pula berapa menit kegiatan awal untuk melaksanakan kegiatan rutin, apersepsi dan penjajagan untuk mengenal bekal awal siswa. Waktu yang digunakan untuk kegiatan inti, dan rincian waktu untuk kegiatan akhir. Dalam RPP juga tercantum secara jelas alat bantu mengajar apa yang diperlukan dan sumber belajar apa yang digunakan. Demikian pula di dalam RPP juga telah dicantumkan rencana kegiatan penilaian yang merupakan upaya untuk mendapatkan umpan balik keberhasilan guru dalam mengajar. Kenyataannya RPP tidak difungsikan, bahkan ada guru yang mengajar tanpa berpedoman pada RPP. Hal ini menyebabkan kegiatan pembelajaran tidak terarah.
2. Guru tidak mempersiapkan alat bantu mengajar.
Alat bantu mengajar sangat diperlukan untuk membantu guru dalam menjelaskan materi pelajaran, sehingga siswa mengetahui secara nyata melalui benda-benda yang nyata. Dengan alat bantu ini pengetahuan tidak hanya berupa verbal, dan bisa mengatasi kesenjangan komunikasi guru dengan siswa. Kenyataannya guru tidak membawa alat bantu mengajar sehingga yang dilakukan hanyalah ceramah dan ceramah saja.
3. Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa.
Pengetahuan tentang kemampuan awal siswa diperlukan oleh guru untuk menetapkan strategi mengajar, bahkan untuk mengajukan pertanyaanpun diperlukan pemahaman tentang kemampuan awal siswa. Dengan memahami kemampuan awal siswa ini guru dapat membantu siswa memperlancar proses pembelajaran yang dilakukan dan memperkecil peluang kesulitan yang dihadapi siswa. Adakalanya satu materi tertentu memerlukan prasarat pengetahuan sebelumnya. Jika pengetahuan prasyarat ini belum dikuasai dan guru sudah melanjutkan pada materi berikutnya bisa dipastikan bahwa siswa akan kesultan mengikuti pelajaran. Hal ini bisa dideteksi melalui perilaku siswa. Siswa yang tidak dapat mengikuti materi yang sedang dibahas oleh guru cenderung berperilaku "menyimpang" seperti: melamun, menulis atau menggambar yang tidak ada hubungannya dengan materi pelajaran, berbicara sendiri atau kegiatan-kegiatan lain yang tidak terkait dengan isi pembelajaran.
4. Penggunaan papan tulis yang kurang tepat.
Pada umumnya guru langsung memulai pelajaran tanpa menuliskan Pokok persoalan yang akan dibahas dan tujuan pembelajarannya. Penulisan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran ini berguna sebagai kontrol bagi guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak keluar dari jalur. Kecenderungan lainnya adalah penggunaan papan tulis yang kacau. Siswa tidak tahu apa sebenarnya yang dibahas, dan untuk apa hal itu dibahas. Guru terlalu sibuk menulis dan membuat ilustrasi di papan tulis yang kadang-kadang sulit ditangkap siswa dan tidak disimpulkan.
5. Tidak melaksanakan evaluasi.
Dengan alasan kekurangan waktu seringkali guru tidak melaksanakan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Evaluasi ini berguna bagi guru untuk mengetahui seberapa besar keefektifan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan melakukan evaluasi pada setiap akhir kegiatan /bahasan akan bisa mendeteksi siswa mana yang masih kesulitan dan pada bagian apa siswa merasa sulit. Hal ini akan sangat berguna bagi guru dalam membantu siswa
Apabila 5 macam kelemahan guru ini dapat diperbaiki, maka proses pembelajaran akan menjadi lebih bermutu dan muaranya nanti pada hasil belajar yang lebih baik. Perubahan pada kelima kelemahan tersebut tidak memerlukan biaya. Yang diperlukan hanyalah kesadaran diri untuk memberikan yang terbaik kepada siswa. Kepala sekolah dapat berperan dalam perbaikan proses pembelajaran ini dengan cara lebih sering melaksanakan supervisi kunjungan kelas.
B. Rendahnya Sarana dan Prasarana
Dari tahun ke tahun yang selalu menjadi persoalan dan selalu dibahas dalam tiap diskusi, seminar, workshop dan lainnya berkenaan dengan pendidikan kita adalah pemenuhan sarana dan prasarana. Persoalan yang satu ini seakan menjadi sesuatu yang sulit dan rumit sehingga penyelesaiannya memerlukan waktu yang cukup panjang.
Di akui dengan benar bahwa sarana dan prasarana pendidikan yang ada saat ini belum dikatakan memenuhi standar. Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya, tengok saja di beberapa sekolah di daerah-daerah, terkhusus daerah kabupaten Pandeglang, ada beberapa sekolah terpaksa melakukan proses kegiatan belajar mengajarnya di gedung sekolah yang tidak layak serta dengan kondisi cukup memprihatinkan, baik itu Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah lanjutan (SMP/SMA).
Disatu sisi tuntutan masyarakat akan kualitas pendidikan semakin tinggi sementara di sisi yang lain sarana prasarana yang dibutuhkan tidak di berikan dengan baik oleh pemerintah. Hal ini memicu persoalan yang kemudian berefek terhadap proses belajar mengajar yang dilakukan. Partisipasi masyarakat pun cukup minim, karena dengan adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah secara berkala mengarahkan opini masyarakat untuk kurang peduli terhadap pendidikan serta melepaskan tanggungjawab kepedulian tersebut. Masyarakat berasumsi dengan adanya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak sekolah mampu survive tanpa harus melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi dilematis bagi sekolah yang berada didaerah terpencil yang serba terbatas, dengan adanya BOS ada asumsi bahwa pendidikan Gratis. Padahal, yang dimaksud dengan gratis bagi SD dan SMP Negeri tidak Gratis Cuma-Cuma untuk segala macam biaya dan tidak berlaku bagi semua siswa. Untuk biaya infestasi, yaitu biaya untuk pengadaan sarana/prasarana yang dapat dipakai lebih dari 1 tahun, terutama menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tetapi SD dan SMP Negeri tidak dilarang menerima bantuan siapapun yang sukarela tanpa paksaan dari sekolah.
Di tahun 2011, harapan akan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai merupakan skala pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Daerah seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang untuk alokasi Biaya Pendidikan harus 20 % APBN dan APBD dalam rangka upaya pemerataan peningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
C. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya kualitas guru, dan Rendahnya Sarana dan Prasarana yang memadai ) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah.Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
D. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
E. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
F. Sistem Pendidikan yang salah
Bisa dibilang bahwa salah satu penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia adalah karena kesalahan pada sistem pendidikan serta pelayanan dalam kegiatan belajar mengajar. Kita akan dengan mudahnya mendengar pergantian kurikulum pada setiap pergantian menteri. Tidak bakunya standar pendidikan kita juga menyebabkan ketidapastian dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan untuk menetapkan standar kelulusan pun Indonesia masih sering kebingungan. Dengan standar kelulusan yang berpatokan pada nilai nominal hasil Ujian Nasional semata berefek besar pada kualitas lulusan yang dihasilkan. Betapa tidak, banyak siswa yang dinyatakan lulus dengan hasil Ujian yang memuaskan, namun ketika mereka terjun di masyarakat dihadapkan pada kenyataan yang ada, mereka gagap tidak mampu menghadapi kenyataan dan cenderung pasif.
Demikian, Kondisi diataslah yang menghambat Indonesia untuk bisa bangkit mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tingginya angka pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya berdampak secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri. Begitu banyaknya masalah yang dihadapi pemerintah tentunya tidak bisa kita selesaikan secara cepat. Walaupun begitu, pemerintah harus bisa membuat prioritas dalam upaya perbaikan kualitas manusia Indonesia. Realisasi anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari total APBN negara harus bisa segera direalisasikan oleh pemerintah. Jangan sampai anggaran yang telah besar ini justru dikorup oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penetapan sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian bagi setiap pengajar dan sekolah. Kelengkapan fasilitas serta pemerataan kualitas pendidikan bagi setiap warga negara, khususnya daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Daerah-daerah seperti ini seharusnya menjadi fokus pemerintah karena banyak sekali masyarakat yang tidak memperoleh hak mereka dalam memperoleh pendidikan. Terakhir, perbaikan kualitas para pendidik pun harus bisa diperhatikan oleh pemerintah. Jangan sampai para guru yang mengajari para calon pemimpin bangsa ini justru merupakan orang-orang yang tidak mengerti apa yang mereka ajarkan. Inilah beberapa hal yang harus segera dilakukan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah SDM di Indonesia.
HARAPAN PEMERATAAN PENINGKATAN MUTU DAN KUALITAS PENDIDIKAN TANAH AIR
Oleh : Nasrullah, S.IP *
Pendidikan merupakan Hak dasar bagi manusia, pemenuhannya sangat asasi karena diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Pemerintah dalam hal ini, berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyatanya dalam mendapatkan dan mengakses pendidikan yang layak sesuai dengan perkembangan jaman sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem pendidikan Nasional, di mana terdapat aturan mengenai Wajib Belajar Sembilan tahun sebagai pendidikan dasar bagi setiap warga negara Indonesia.
Saat ini, di era globalisasi kebutuhan hidup semakin menghimpit, karena semua serba modern pemenuhanya di tuntut untuk memiliki kemampuan yang bisa mengimbangi perkembangan jaman dan pendidikan adalah kunci dari semua jawabannya.
Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah Sudahkah Pendidikan kita bisa menjawab tantangan jaman.? Apakah yang dihasilkan dari pola pendidikan kita saat ini?
Ada beberapa hal yang sangat mendasar yang berkenaan dengan kondisi pendidikan Indonesia saat ini. Penulis mencoba mengupas secara singkat.
A. Kualitas Tenaga Pengajar
Pendidikan yang dihasilkan sangat dipengaruhi oleh faktor kualitas tenaga pendidik, karenanya persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Ada beberapa hal yang memengaruhi proses transformasi pendidikan yang dilakukan oleh guru. Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Kelayakan mengajar itu jelas berhubungan dengan tingkat pendidikan guru itu sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) menunjukkan dari sekitar 1,2 juta guru SD/MI hanya 13,8% yang berpendidikan diploma D2-Kependidikan ke atas. Selain itu, dari sekitar 680.000 guru SLTP/MTs baru 38,8% yang berpendidikan diploma D3-Kependidikan ke atas. Di tingkat sekolah menengah, dari 337.503 guru, baru 57,8% yang memiliki pendidikan S1 ke atas. Di tingkat pendidikan tinggi, dari 181.544 dosen, baru 18,86% yang berpendidikan S2 ke atas (3,48% berpendidikan S3). Walaupun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian para ahli pendidikan terhadap kegiatan pembelajaran di kelas, ada beberapa temuan tentang kelemahan tenaga pendidik. Beberapa kelemahan antara lain :
Guru tidak menggunakan RPP sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran.
RPP adalah skenario pembelajaran yang dibuat oleh guru sebelum pelaksanaan pembelajaran dimulai. Dalam dokumen tersebut tidak hanya berisi kompetensi apa yang akan dicapai tetapi juga memuat secara rinci berapa lama waktu tatap muka dilakukan. Bahkan dirinci pula berapa menit kegiatan awal untuk melaksanakan kegiatan rutin, apersepsi dan penjajagan untuk mengenal bekal awal siswa. Waktu yang digunakan untuk kegiatan inti, dan rincian waktu untuk kegiatan akhir. Dalam RPP juga tercantum secara jelas alat bantu mengajar apa yang diperlukan dan sumber belajar apa yang digunakan. Demikian pula di dalam RPP juga telah dicantumkan rencana kegiatan penilaian yang merupakan upaya untuk mendapatkan umpan balik keberhasilan guru dalam mengajar. Kenyataannya RPP tidak difungsikan, bahkan ada guru yang mengajar tanpa berpedoman pada RPP. Hal ini menyebabkan kegiatan pembelajaran tidak terarah.
2. Guru tidak mempersiapkan alat bantu mengajar.
Alat bantu mengajar sangat diperlukan untuk membantu guru dalam menjelaskan materi pelajaran, sehingga siswa mengetahui secara nyata melalui benda-benda yang nyata. Dengan alat bantu ini pengetahuan tidak hanya berupa verbal, dan bisa mengatasi kesenjangan komunikasi guru dengan siswa. Kenyataannya guru tidak membawa alat bantu mengajar sehingga yang dilakukan hanyalah ceramah dan ceramah saja.
3. Guru kurang memperhatikan kemampuan awal siswa.
Pengetahuan tentang kemampuan awal siswa diperlukan oleh guru untuk menetapkan strategi mengajar, bahkan untuk mengajukan pertanyaanpun diperlukan pemahaman tentang kemampuan awal siswa. Dengan memahami kemampuan awal siswa ini guru dapat membantu siswa memperlancar proses pembelajaran yang dilakukan dan memperkecil peluang kesulitan yang dihadapi siswa. Adakalanya satu materi tertentu memerlukan prasarat pengetahuan sebelumnya. Jika pengetahuan prasyarat ini belum dikuasai dan guru sudah melanjutkan pada materi berikutnya bisa dipastikan bahwa siswa akan kesultan mengikuti pelajaran. Hal ini bisa dideteksi melalui perilaku siswa. Siswa yang tidak dapat mengikuti materi yang sedang dibahas oleh guru cenderung berperilaku "menyimpang" seperti: melamun, menulis atau menggambar yang tidak ada hubungannya dengan materi pelajaran, berbicara sendiri atau kegiatan-kegiatan lain yang tidak terkait dengan isi pembelajaran.
4. Penggunaan papan tulis yang kurang tepat.
Pada umumnya guru langsung memulai pelajaran tanpa menuliskan Pokok persoalan yang akan dibahas dan tujuan pembelajarannya. Penulisan pokok bahasan dan tujuan pembelajaran ini berguna sebagai kontrol bagi guru dan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar agar tidak keluar dari jalur. Kecenderungan lainnya adalah penggunaan papan tulis yang kacau. Siswa tidak tahu apa sebenarnya yang dibahas, dan untuk apa hal itu dibahas. Guru terlalu sibuk menulis dan membuat ilustrasi di papan tulis yang kadang-kadang sulit ditangkap siswa dan tidak disimpulkan.
5. Tidak melaksanakan evaluasi.
Dengan alasan kekurangan waktu seringkali guru tidak melaksanakan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Evaluasi ini berguna bagi guru untuk mengetahui seberapa besar keefektifan pembelajaran yang dilakukannya. Dengan melakukan evaluasi pada setiap akhir kegiatan /bahasan akan bisa mendeteksi siswa mana yang masih kesulitan dan pada bagian apa siswa merasa sulit. Hal ini akan sangat berguna bagi guru dalam membantu siswa
Apabila 5 macam kelemahan guru ini dapat diperbaiki, maka proses pembelajaran akan menjadi lebih bermutu dan muaranya nanti pada hasil belajar yang lebih baik. Perubahan pada kelima kelemahan tersebut tidak memerlukan biaya. Yang diperlukan hanyalah kesadaran diri untuk memberikan yang terbaik kepada siswa. Kepala sekolah dapat berperan dalam perbaikan proses pembelajaran ini dengan cara lebih sering melaksanakan supervisi kunjungan kelas.
B. Rendahnya Sarana dan Prasarana
Dari tahun ke tahun yang selalu menjadi persoalan dan selalu dibahas dalam tiap diskusi, seminar, workshop dan lainnya berkenaan dengan pendidikan kita adalah pemenuhan sarana dan prasarana. Persoalan yang satu ini seakan menjadi sesuatu yang sulit dan rumit sehingga penyelesaiannya memerlukan waktu yang cukup panjang.
Di akui dengan benar bahwa sarana dan prasarana pendidikan yang ada saat ini belum dikatakan memenuhi standar. Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya, tengok saja di beberapa sekolah di daerah-daerah, terkhusus daerah kabupaten Pandeglang, ada beberapa sekolah terpaksa melakukan proses kegiatan belajar mengajarnya di gedung sekolah yang tidak layak serta dengan kondisi cukup memprihatinkan, baik itu Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah lanjutan (SMP/SMA).
Disatu sisi tuntutan masyarakat akan kualitas pendidikan semakin tinggi sementara di sisi yang lain sarana prasarana yang dibutuhkan tidak di berikan dengan baik oleh pemerintah. Hal ini memicu persoalan yang kemudian berefek terhadap proses belajar mengajar yang dilakukan. Partisipasi masyarakat pun cukup minim, karena dengan adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan pemerintah secara berkala mengarahkan opini masyarakat untuk kurang peduli terhadap pendidikan serta melepaskan tanggungjawab kepedulian tersebut. Masyarakat berasumsi dengan adanya Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak sekolah mampu survive tanpa harus melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi dilematis bagi sekolah yang berada didaerah terpencil yang serba terbatas, dengan adanya BOS ada asumsi bahwa pendidikan Gratis. Padahal, yang dimaksud dengan gratis bagi SD dan SMP Negeri tidak Gratis Cuma-Cuma untuk segala macam biaya dan tidak berlaku bagi semua siswa. Untuk biaya infestasi, yaitu biaya untuk pengadaan sarana/prasarana yang dapat dipakai lebih dari 1 tahun, terutama menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah, tetapi SD dan SMP Negeri tidak dilarang menerima bantuan siapapun yang sukarela tanpa paksaan dari sekolah.
Di tahun 2011, harapan akan pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai merupakan skala pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Daerah seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang untuk alokasi Biaya Pendidikan harus 20 % APBN dan APBD dalam rangka upaya pemerataan peningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
C. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya kualitas guru, dan Rendahnya Sarana dan Prasarana yang memadai ) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah.Anak-anak Indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
D. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
E. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya Pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
F. Sistem Pendidikan yang salah
Bisa dibilang bahwa salah satu penyebab banyaknya pengangguran di Indonesia adalah karena kesalahan pada sistem pendidikan serta pelayanan dalam kegiatan belajar mengajar. Kita akan dengan mudahnya mendengar pergantian kurikulum pada setiap pergantian menteri. Tidak bakunya standar pendidikan kita juga menyebabkan ketidapastian dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan. Bahkan untuk menetapkan standar kelulusan pun Indonesia masih sering kebingungan. Dengan standar kelulusan yang berpatokan pada nilai nominal hasil Ujian Nasional semata berefek besar pada kualitas lulusan yang dihasilkan. Betapa tidak, banyak siswa yang dinyatakan lulus dengan hasil Ujian yang memuaskan, namun ketika mereka terjun di masyarakat dihadapkan pada kenyataan yang ada, mereka gagap tidak mampu menghadapi kenyataan dan cenderung pasif.
Demikian, Kondisi diataslah yang menghambat Indonesia untuk bisa bangkit mengatasi masalah rendahnya kualitas sumber daya manusia serta tingginya angka pengangguran. Minimnya kualitas dan fasilitas pendidikan tentunya berdampak secara signifikan terhadap kualitas manusia itu sendiri. Begitu banyaknya masalah yang dihadapi pemerintah tentunya tidak bisa kita selesaikan secara cepat. Walaupun begitu, pemerintah harus bisa membuat prioritas dalam upaya perbaikan kualitas manusia Indonesia. Realisasi anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari total APBN negara harus bisa segera direalisasikan oleh pemerintah. Jangan sampai anggaran yang telah besar ini justru dikorup oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penetapan sistem pendidikan yang baku serta tidak harus berubah pada setiap pergantian menteri harus bisa menjadi target pemerintah. Hal ini bisa memberikan kepastian bagi setiap pengajar dan sekolah. Kelengkapan fasilitas serta pemerataan kualitas pendidikan bagi setiap warga negara, khususnya daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Daerah-daerah seperti ini seharusnya menjadi fokus pemerintah karena banyak sekali masyarakat yang tidak memperoleh hak mereka dalam memperoleh pendidikan. Terakhir, perbaikan kualitas para pendidik pun harus bisa diperhatikan oleh pemerintah. Jangan sampai para guru yang mengajari para calon pemimpin bangsa ini justru merupakan orang-orang yang tidak mengerti apa yang mereka ajarkan. Inilah beberapa hal yang harus segera dilakukan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah SDM di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar