Jumat, 14 September 2012
PANCASILA YANG TERLUPAKAN
PANCASILA YANG TERLUPAKAN
Oleh : Nasrullah, S.IP *
Tragedi 30 September 1965 yang begitu memilukan dan membuat luka bangsa Indonesia, melatari ditetapkannya Hari Kesaktian Pancasila pada tanggal 1 Oktober, karena pada tanggal tersebut Pemerintah Indonesia di bawah Komando Jendral Suharto berhasil menangkap dan menumpas para Pemberontak yang melakukan tindakan makar dengan membunuh tujuh Jenderal TNI sehari sebelumnya. Sebuah organisasi politik (PKI) peserta pemilu 1950 ditetapkan sebagai Pelaku Makar tersebut, beberapa tokohnya ditangkap ditempat yang berbeda. Isu yang paling mendasar adalah pemberontakan tersebut berupaya untuk mengganti Ideologi Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dengan Ideologi Komunis.
Mayoritas rakyat Indonesia mengutuk tindakan tersebut, yang kemudian diwujudkan dalam sebuah demonstrasi besar-besaran menuntut dibubarkannya Partai Komunis Indonesia serta menuntut penagkapan pelaku pemberontakan serta orang-orang yang terlibat dalam Partai Komunis Indonesia. Mahasiswa, TNI dan rakyat bersatu padu mendesak pemerintah melakukan tindakan nyata. Perubahan kabinet, serta pergantian Pimpinan Negara, dengan tetap mempertahankan pancasila sebagai Ideologi dan sumber hukum negara.
Jendaral Suharto naik menjadi Presiden Republik Indonesia ke-dua menggantikan Ir.Sukarno. Presiden Suharto didukung oleh rakyat indonesia dengan harapan membawa perubahan dan meyelesaikan persoalan-persoalan yang membelit bangsa.
Presiden Suharto menamakan Pemerintahannya Orde baru yang menggantikan Orde lama pimpinan Presiden Sukarno.
Dengan semangat baru dan dukungan yang luarbiasa, Presiden Suharto secara signifikan menunjukan perubahan, Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar dan sumber dari segala sumber hukum yang ada di indonesia, keberadaannya sangat sakral dan tidak boleh digantikan dengan ideologi dan faham apapun, karena Presiden Suharto menganggap Pancasila merupakan keputusan akhir dari perdebatan yang panjang para Funding Father negara saat mereka mencari lambang serta dasar negara yang tepat bagi indonesia, Pancasila sangat mewakili akar budaya bangsa, dari Lima Dasar yang terdapat dalam Pancasila tidak lepas dari cita-cita dan harapan rakyat. Untuk itu Presiden Suharto sangat mengharamkan adanya upaya dalam bentuk apapun untuk melakukan perubahan baik sebagian bahkan seluruh dari isi Pancasila tersebut.
Upaya untuk mensakralkan serta mempopuliskan Pancasila, Pemerintah membuat kebijakan kurikulum khusus tentang Pembelajar Pancasila, pendidikan formal maupun non formal, dikenal dengan adanya materi Penataran P4 yaitu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, ini merupaka hal wajib bagi setiap warga negara indonesia, lalu kemudian Pemerintah orde baru membuat kebijakan yang sangat berpengaruh kala itu, yaitu Asas tunggal Pancasila, dimana setiap Organisasi baik politik, organisasi keagamaan dan masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi mahasiswa serta organisasi lainnya yang ada harus berasaskan pancasila. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan masyarakat indonesia berpancasila, serta menjaga keutuhan ideologi NKRI dari upaya tindakan makar yang pernah terjadi sebelumnya.
Kebijakan tersebut berpengaruh positif, bangsa memiliki karakter yang menjadi ciri yang berbeda dari negara dan bangsa lain, arah dan tujuan pembangunan pemerintah juga semakin terarah. Kerukunan dimasyarakat terjalin dengan baik, nyaris tidak terjadi pergesekan yang menimbulkan kerusuhan, emosi masyarakat lebih terjaga etika pergaulan sangat dijunjung tinggi, saling hormat menghormati satu dengan yang lainnya, toleransi dalam beragama juga terjalin dengan baik. Karakter bangsa tercipa dari nilai-nilai kearifan lokal dan indonesia saat itu dikenal dengan negeri yang ramah santun dan juga kuat sehingga disegani negara lain. Indonesia menjadi negara yang berdaulat, tidak sedikit masyarakat dunia yang tertarik bangsa kita untuk mempelajari budaya yang ada yang beraneka ragam. Kita juga terkenal dengan Macan Asia
Tidak seperti saat ini, di mana hampir tiap hari kita jumpai berita media cetak maupun elektronik, berisikan tentang kerusuhan antar etnis, agama dan kelompok masyarakat yang alasan pemicunya sangat spele, tatakrama pergaulan sangat miris anak tidak lagi menghormati orangtuanya, murid tidak lagi menghargai gurunya,hal yang tabu dan aib menjadi konsumsi publik yang sangat laku dipasaran, mencaci dan memfitnah sudah menjadi tren bangsa, semakin samar antara halal dan haram, benar dan salah. Karakter bangsa semakin kabur dan tidak dimiliki lagi. Ideologi negara telah terlupakan. Generasi muda sangat konsumtif terhadap budaya baru westernisasi, tidak ada lagi filter bagi budaya yang datang, trend mode yang menjadi sampah di negeri asalnya di indonesia menjadi primadona, lihat saja anak muda indonesia menjadi korban mode pakaian renang dipakai pergi ke mall. Celana pendek (hot pen) yang biasa dipakai untuk lapisan pakaian dalam digunakan seronok dengan tanpa malu-malu bergaul diluar dengan bebas, ini sangat mencerminkan jauh dari akar budaya bangsa indonesia yang sopan. Sangat ironis,
Tidak dinafikan bahwa Indonesia pasca runtuhnya Orde baru, menjadi negara Demokratis yang mendapat sanjungan dari negara lain, era reformasi telah membawa pada kemajuan sistem politik serta sistem pemerintahan yang egaliter, transparan dan akuntabel, dahulu masa orde baru dikenal dengan rejim otoriter diktatorian, kebebasan berkumpul dan berserikat serta mengemukakan pendapat dimuka umum sangat dibatasi. Kran demokrasi tersumbat, pemerintahan dan birokrasi dikuasai oleh satu orang saja sebagai pemimpin. Namun, tingkat stabilitas dan ketertiban negara terjamin, tidak ada bangsa dan negara lain yang berani melecehakn dan menginjak kedaulatan negara kita. Seperti baru-baru ini kasus Malaysia yang mencaplok pulau-pulau kita, menangkap petugas penjaga pantai kita, eksploitasi ilegal atas pasir dan kekayaan laut kita, serta salah satu perusahaan asing produsen pakaian (Armani) yang mencetak gambar Pancasila dengan bagian tubuh yang retak disalah satu produk T-shirtnya serta banyak lagi kasus lainnya yang menunjukan bahwa kedaulatan kita telah diinjak.
Perlu digaris bawahi sekarang ini Pancasila hanya menjadi simbol semata, hiasan dinding ruangan kantor, tidak lagi sesakral dahulu. Pendidikan Moral Pancasila di sekolah hanya sebatas pelengkap dengan durasi jam belajar yang sedikit, siswa dijejali dengan ilmu-ilmu eksakta serta teknologi sementara moralnya tidak dibangun dengan baik, makanya prilaku siswa tidak lagi menghargai guru sebagai orang tuanya saat disekolah mereka menganggap guru sebagai teman belajar saja yang memiliki hak dan kewajiban sama seperti siswa. Krisis moral telah melanda bangsa kita yang lambat laun mengarahkan kita pada prilaku barbarisme modern, jahiliyah model baru sehingga kita akan terjerumus pada jurang dekadensi moral jauh dari nilai luhur pancasila. Lantas apa yang musti kita lakukan hari ini..?
Kembalikan arah ideologi bangsa pada pemahaman pancasila yang benar, serta menanamkan nila-nilai luhur pancasila sejak dini pada kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kehidupan sehari-hari, sebagai citra diri bangsa indonesia untuk menyelamatkan generasi penerus dari kehancuran moral. Menambahkan jam belajar bagi pelajaran Moral Pancasila, adakan sistem kaderisasi pemahaman Pancasila seperti yang pernah dilakukan dahulu yaitu P4 hanya saja perlu ada sedikit perubahan materi didalamnya. Juga kebijakan pemerintah tentang politik dan ekonomi tidak boleh lepas dari nilai-nilai luhur pancasila, seperti saat ini kebijakan ekonomi kita sudah mengarah pada Kaptalisme liberalisme yang sangat bertentangan dengan pancasila.
Pancasila merupakan Landasan idiil dan Konstitusional Negara Republik Indonesia, yang saat ini telah terlupakan. Haruskah kita menggantikannya dengan Ideologi Kapitalis Liberalisme yang sangat jauh dari akar budaya bangsa kita.
Wallahualam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar